Dugaan kuat Anggaran Dana Desa tahun 2023 lalu di Desa Japanan Gudo patut di ragukan Realisasinya

Jombang jejakkasustv.com Senin 16 Desember 2024 desa Japanan Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur

Banyak Polemik miring /opini masyarakat desa Japanan terkait anggaran dana desa tahun 2023 di duga realisasinya tidak sesuai di lapangan,,

Team Media jejakkasustv.com langsung bergegas menggali informasi tersebut dan benar adanya,,dari narasumber kami yang tidak mau di sebut namanya inisial (Sri) nama samaran,,membenarkan memang di Japanan dari dulu ya seperti itu mas,,mbuh piye pembangunane pungkasnya,,??

Contoh data tahun 2023 misalnya;
_Lanjutan pembangunan wisata desa dan waterpark Rp 139.642.000 + 264.751.000_
_operasional honor guru paud dan TpQ Rp 7.200.000 + 2.500.000_
_bangunan/ternak perikanan Rp 70.000.000_
_lumbung desa/greenhouse Rp 90.000.000_
_Fasilitas gelar potensi desa sub perindustrian Rp 50.000.000 + 9.785.000 + 2.980.000_
_kegiatan seremonial,kerawanan sosial dan sdgs desa Rp 18.473.500 + 4.500.000 + 2.905.000_dan juga masih banyak anggaran lainnya yang belum kami rangkum di episode kali ini,,,

Senin 16-12-2025 sekitar pukul 10.00 siang kami kunjungan ke kantor desa guna konfirmasikan data kami dan bertemu kades langsung,,akhirnya kami berbincang sekitar 30 menit,,terkait lumbung desa malah kades seakan kebingungan dan menjawab,,disini tidak ada lumbung desa mas,,ujar kades pada kami,,di peruntukan apa dan jenis fisiknya blum jelas keterangan kades pada kami,,nilai 90.000.000 rupiah dan juga belum anggaran lainya yang patut di pertanyakan realisasinya,,ada apa dengan kades Japanan,,???

Jika benar adanya dugaan tersebut yang di lakukan Kepala desa Japanan bisa di kenakan Pasal 18 Uu nomor 31 Tahun 1999 dan Uu no 20 Tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara

Kami Timsus jejakkasustv.com meminta kepada pihak terkait penyidik Tipidkor Polres Jombang juga APH terkait dan juga kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Jombang untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Japanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Rep. Bk/Ev) Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *