Jombang jejakkasustv.com bertempat di petak 151o KRPH Tingan BKPH ploso-timur KPH Jombang provinsi Jawatimur Senin 28 juli 2025
Telah ditemukan team awak media 9 Tunggak pohon kayu jati Teresan tepatnya di KRPH Tingan petak 151o tanpa claim/lather tidak sesuai prosedur
Banyak kemungkinan 9 pohon kayu jati Teresan tanpa claim/lather di selewengkan atau di curi oleh oknum petugas/pejabat yang tidak bertanggung jawab
Dari tanggal 10-07-2025 team media mendatangi KPH Jombang guna konfirmasi namun belum ada jawaban/ mendapatkan informasi secara resmi dari pihak KPH Jombang hingga berita ini kami buat
Saat kami kunjungan ke KPH Jombang guna konfirmasikan hal ini namun nihil informasi dan tidak di temui satupun petugas/pejabat dari KPH Jombang kamis 10 juli 2025
Tentunya sangat meyakinkan bahwa sengaja ada yang di tutup-tutupi dari kejadian tersebut dan sampai saat ini team awak media belum mendapat informasi dari KPH Jombang terkait pemberian sanksi administratif oleh oknum petugas/pejabat KRPH ploso-timur yang diduga gelapkan 9 pohon kayu jati Teresan
Keterbukaan publik saat ini sangat minim dari pihak KPH Jombang hanya pembelaan diri melalui hak jawab dan Hak koreksi yang di suguhkan pada publik ,,dari berita-berita kritikan yang sudah di unggah oleh jejakkasustv.com dan juga beberapa media online lainnya
Apakah divisi regional (Divre) Jawatimur juga diam saja,,? Kini publik menanti tindakan tegas dari jajaran Divre Jawatimur
Kami team media dan juga LSM (Gmicak) akan terus mengawal dan mengkritisi sistem administrasi KPH Jombang sampai ke kementrian agar sistem kinerja perhutani khususnya di wilayah KPH Jombang bisa berjalan sesuai prosedur yang sudah di tentukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.(BK team)