Dua pelaku pemukulan anak di bawah umur belum di tahan setelah dilakukan pemeriksaan Polres Mojokerto

Mojokerto | jejakkasustv.com – Bertempat di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, diduga terjadi tindak pidana penganiayaan anak di bawah Umur, Sabtu 12 April 2025

Kedua pelaku anak dari bos bakso solo yang melakukan pemukulan 3 karyawannya kini belum di lakukan penahanan setelah di periksa beberapa waktu lalu

Kini keluarga korban menunggu kepastian hukum dari polres kabupaten Mojokerto

Dari hasil keterangan korban (Efendi) saat kami wawancara kokoh yang di tuduh mencuri uang langsung di hajar oleh kedua anak bos bakso (y dan A) pake alat pemukul besi kenalpot dan juga batako tak hanya itu korban juga di ikat tali ravia/plastik dan di hujani pukulan sampai berlumuran darah

Setelah itu korban sudah melaporkan kasus ini ke unit PPA polres kabupaten Mojokerto dan setelah pemeriksaan banyak barang bukti yang di hilangkan,”tutur saksi atau korban lainnya

Sampai saat ini kedua pelaku masih bebas berkeliaran dan belum ada kepastian hukum dari pihak polres kabupaten Mojokerto

Ketiga Keluarga korban kini berharap dengan adanya pelaporan baik di Polsek Dlanggu dan juga di polres untuk segera di lakukan penahanan pada kedua pelaku y dan A agar tidak menjadi berita miring di karenakan anak bos yang di anggap banyak uang dan terkesan kebal hukum. (Teamred)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *