Jejakkasustv.com | Kabupaten Tulungagung – Jawa Timur -, Polres Tulungagung mengamankan dua tersangka dan tiga korban kasus penjualan orang (trafficking), Satreskrim Polres Tulungagung juga akan melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap tuntas kasus tersebut. Polisi membuka peluang mengejar lelaki hidung belang yang menjadi pemakai jasa prostitusi anak di bawah umur itu. “Pelaku yang memakai jasa prostitusi anak ini juga akan kami cari. Jika memang terbukti, maka mereka adalah termasuk tersangka juga,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendro Tri Wahyono, Selasa (06/08), setelah rilis di mapolres.
Untuk mengetahui siapa pemakai jasa prostitusi yang dimaksud, satreskrim masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan terus menanyakan kepada korban sekaligus tersangka yang diamankan.
Dari keterangan yang didapat sementara, satu korban berinisial NA (14), warga Tulungagung yang awalnya ditangkap sebagai perekrut wanita yang akan dijadikan pelayan warung kopi sekaligus PSK (pekerja seks komersial), mengakui awalnya dia juga korban. NA bahkan tiap hari melayani sepuluh pria hidung belakang. Karena tidak kuat melayani puluhan hidung belang yang tiap hari mampir di warungnya, NA mencari cewek lain untuk bekerja seperti dirinya. “Keempat korban yang kami amankan ini salah satunya adalah perekrut. Namun pada perkembangannya, ternyata dia merupakan korban juga,” kata Hendro.
Informasi adanya perekrutan beberapa cewek di bawah umur itu diterima kepolisian sejak Jumat (2/08) lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengetahui dan memastikan para korban dibawa naik mobil menuju Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek.
Polisi pun langsung bertindak. Mobil yang ditumpangi para korban itu dihadang di tengah jalan. (Pria Sakti).