Dua Oknum Anggota TNI Di duga Terlibat Peredaran Narkoba 20 Kg Sabu

PONTIANAK I Jejakkasustv.com -, Dua orang oknum anggota TNI Inisial T dan AM diduga terlibat dalam perdaran narkoba jenis sabu sekitar 20 Kg.

Dari informasi laporan bahwa TKP kejadian Di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Pada Hari Minggu, Tanggal 5 Februari 2023, Pukul 00.25 Wib.

Bacaan Lainnya

Dengan kronologi bahwa Pada Hari Minggu Tanggal 5 Februari 2023 Sekira jam 00.25 Wib Tim Interdikasi Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT , Satres Narkoba Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar dibawah piminan P.S Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang bernama T berpangkat Serma dan AM berpangkat Serka yang menggunakan Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

Disampaikan Kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan masyarakat sekitar dimana tim menemukan dan mengamankan 2 (dua) buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang yang didalamnya terdapat 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu. Setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti adalah,
a. 2 (dua) buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain yang berisi 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan Total Berat Bruto ±20 Kg;
b. 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL;
c. 1 (satu) unit handphone Oppo A92 dari SERMA T
d. 1 (satu) unit handphone Iphone dari SERKA AM
e. 1 (satu) unit handphone merek Oppo dari SERKA AM
f. 1 (satu) unit handphone merek Oppo dari SERKA AM
g. Uang sejumlah Rp.13.077.000,- dari SERMA T
h. Uang Sejumlah Rp.18.200.000 dari SERKA AM

Selanjutnya Koordinasi perkembangan penanganan kasus tersebut untuk penyerahan terlapor berikut barang bukti ke Polisi Militer (TNI).

.Reporter : Hadysa Prana

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *