Jejakkasustv.com | Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menemukan limbah kimia yang dibuang di bantaran Kali Simongan, tepatnya di belakang Kantor Kelurahan Ngemplak, Semarang, Senin (8/7/2019).
Limbah padat yang berserakan tersebut berbentuk cetakan drum diduga merupakan residu limbah sawit yang berasal dari Kalimantan,
Kebenaran indikasi tersebut masih dalam proses pendalaman.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto kepada awak media mengatakan temuan limbah di kawasan tersebut bermula dari laporan warga yang mengadu ke Wali Kota Semarang.
Dari laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti pihak Satpol PP dengan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mengecek secara langsung kondisi yg sebenarnya atas laporan warga.
“Masih kami cari dan selidiki siapa yang membuang limbah ini di sini, karena bagaimanapun tempat pembuangannya berdekatan dengan aliran sungai, apalagi di dekat sini ada PDAM yang mengolah air baku untuk konsumsi warga, inikan berbahaya kalau sampai air bakunya tercampur dengan limbah,” katanya, kepada awak media jejak kasus Senin (8/7/2019).
Fajar purwoto sebagai kepala satpol PP kota semarang mengatakan akan segera melakukan pengangkutan semua limbah yang dibuang di bantaran Kali Simongan dan memindahkannya ke tempat pembuangan akhir.
Rencananya proses tersebut akan dilakukan Kamis (11/7/19) mendatang dengan berkordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum agar prosesnya berjalan sesuai rencana.
Sementara itu dari pihak warga sekitar, Bp.Poniman selaku RT 9/RW 1 Kelurahan Ngemplak mengaku sempat melihat saat pembongkaran drum-drum limbah tersebut di bantaran Kali Simongan.
Waktu itu Dirinya mengaku sempat bertanya dan memperingatkan agar pembongkaran tidak dilakukan di tempat tersebut namun tidak di indahkan.
“Kira-kira sebulan lalu, pagi hari saat saya mau ke sungai ada truk menurunkan drum. Saat itu sempat saya tanya bilangnya limbah sawit Kalimantan, nantinya mau diambil kembali dan mau dijual ke Solo.
Tapi kemudian yang diambil hanya drumnya saja, isinya dibiarkan disitu,” katanya kepada Awak media.( A.setijawan jejakkasus jateng)