Jejakkasustv.com | Sumatera Utara -Padangsidimpuan-Bendahara Dinas Sosial, Kota Padangsidimpuan,NMS, tidak memenuhi panggilan penyedik Polres Kota Padangsidimpuan. Hingga saat ini, belum diketahaui alasan ketidak hadirannya.
Informasi dari pihak kepolisian, harusnya NMS sudah hadir di ruang penyidik Polres Kota Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Senin (29/08/2019), pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.00 WIB, yang bersangkutan tidak terlihat. Sejumlah wartawan baik cetak maupun online sejak pagi sudah menunggu kedatangan NMS di depan ruangan unit tindak pidana korupsi.
Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdi Abdillah mengatakan, pihaknya akan kembali membuat panggilan kedua, apabila NMS tidak menghadiri panggilan yang pertama.”Kalau dia tidak hadir, akan kami lanjuti dengan panggilan selanjutnya,”tuturnya kepada Jejakkasustv.com ketika ditemui.
Apabila batas akhir panggilan sudah dilayangkan, namun dia tidak menghadiri, maka pihak kepolisian akan menjemput paksanya. Dijelaskan Kasat, pemanggilan bendahara tersebut untuk menindaklanjuti laporan dari LP2KIP tentang adanya dugaan korupsi pada dinas terkait. Namun, sayangnya, Abdi belum bisa menjelaskan tentang dugaan korupsinya, “Kami juga sudah memanggil dan memeriksa pelapor, makanya, agenda hari ini pemeriksaan bendahara tersebut,”tandasnya.
Teks poto :Kasat Reskrim Polresta Padangsidimpuan, AKP Abdi Abdillah.(efendi jambak)