Diminta Kepolisian Resor Polres Sarolangun Meninjau Kembali Dana Desa Meribung Kecamatan Limun

Sarolangun-Jambi | Jejakkasustv.com – Berdasarkan kekecewaan warga Desa Meribung di Kecamatan Limun terkait pengelolaan dana Desa yang dikelola kepala Desa berserta jajarannya yang menimbul kekecewaan yang mendalam.

Ketua DPD Topan RI sarolangun, meminta kepada pihak hukum atau kepolisian resor Polres Sarolangun agar dapat melakukan permeriksaan dana desa meribung karena sangat banyak sekali penyimpangan penyimpangan yang dilakukan Kepala Desa tersebut dan jajarannya, Rabu (11/6).

“Bahkan dari penggunaan dana Desa itu juga ada yg fiktip dan hal tersebut bukannya dana Desa tahun 2024 saja bahkan dana Desa sebelum – sebelumnya juga ada yang di selewengkan dan ini sudah heboh di kalangan masyarakat setempat tetapi belum pernah di sentuh hukum,” ujarnya.

Tambahnya, bahkan dana Desa tahun – tahun sebelumnya banyak juga pengerjaan tidak sesuai speksipikasi dan juga asal – asalan, bahkan kantor Desa pun tidak layak.

“Saat saya mempertanyakan juklak juknisnya anggaran untuk perawatan kantor Desa pun tidak ada, dengan alasan bahwa kantor Desa tersebut bekas kantor Manggala,”bebernya

“Kita saya menanyakan kondisi kantor desa yang di tempati saat ini, akan tetapi ia malah sempat menyuruh kami untuk menanyakan perihal masalah pembangunan kantor Desa tersebut ke bupati dan dinas terkait. Padahal Desa lain banyak yang bangun kantor Desa yang memakai anggaran dana Desa,”tutupnya.(Budiman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *