Diduga Pungli Kepada Warga Yang Menggelar Hajatan, Oknum Satpol PP Sempat Viral Di Medsos

PONOROGO I  jejakkasustv.com – Berita viral di media sosial Facebook yang menyebutkan ada oknum Satpol PP di Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo yang diduga meminta uang atau pungli kepada warga yang menggelar hajatan atas layanan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) kini berujung di laporkan ke Polisi, Senin (24/5/2021).

Oknum Satpol PP itu tak terima atas berita di medsos dan naik di media lokal Ponorogo yang sangat menyudutkan dirinya hingga akhirnya melaporkan akun yang mengunggah di media sosial Facebook ke kantor Polisi. Menyebarnya berita di Media Sosial itu mulai hari Sabtu malam 22 Mei 2021. Dan kasus itu sudah di laporkan ke Polsek Sukorejo.”ujar Bangkit Lanang Setiaji, oknum Satpol PP yang sempat Viral itu. Dijelaskan Bangkit, dalam Vidio itu jelas memperlihatkan foto dirinya ketika berkunjung ke rumah keluarga Muh. Yahya warga Desa Golan Sukorejo untuk memberi edukasi Protokol Kesehatan terkait surat permohonan masuk ke kantor Kecamatan sekaligus memastikan tuan rumah menerapkan Protokol Kesehatan Covid -19. Di katakan Bangkit kepada JK-TV, “Dirinya di situ hanya melakukan tugas untuk memberi edukasi Protokol Kesehatan kepada waga yang menggelar hajatan. Dan dirinya tidak pernah meminta uang atas apa tugas yang di lakukan,”terangnya. Guna membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah, pihaknya juga sudah mendatangi keluarga Muh Yahya warga Desa Golan Sukorejo yang ada di Vidio viral terebut untuk membuat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah meminta bayaran atas apa yang dilakukannya tersebut.

Di katakan Bangkit, surat pernyataan itu akan dia bawa sebagai tambahan bukti kepada polisi bisa lebih cepat memproses pengunggah yang tidak bertanggung jawab tanpa mau klarifikasi terlebih dahulu. Sementara itu Camat Sukorejo, Etik Mudarifah, S.STP, M.Si kepada JK -TV menjelaskan pihaknya sudah memintai klarifikasi kepada yang bersangkutan termasuk keluarga yang punya hajatan tersebut.”Keduanya mengaku memang tidak pernah meminta uang begitu juga warga yang punya hajatan juga tidak pernah memberi uang, “jelasnya. Untuk itu, pihaknya secepatnya akan membuat laporan kepada atasan atas peristiwa terebut mulai Bupati hingga inspektorat. “Hari ini juga Kata Etik, akan buatkan surat penjelasan terkait soal itu kepada Bupati dan tembusan kepada inspektorat,”tegasnya. Atas kejadian tersebut, pihaknya menghimbau kepada seluruh ASN di wilayah Kecamatan Sukorejo supaya lebih hati-hati dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Dan kepada masyarakat jika menemukan kejanggalan dalam pelayanan supaya melaporkan kepada pihak kecamatan sehingga ada evaluasi dan perbaikan kedepannya.

Anang Sastro, JK-TV Melaporkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *