Foto : Diduga Lakukan Hubungan Terlarang Oknum Perangkat Desa Digrebeg Warga, Jum’at (31/05/2024).
PACITAN I Jejakkasustv.com-Warga desa Ngromo Kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan melakukan penggerebegan terhadap dua orang yang tidak memiliki huhungan sah. Diketahui pihak pria merupakan salah satu oknum perangkat Desa Ngromo Kecamatan Nawangan Berinisial JR (L).
Mereka digrebek warga di kandang milik keluarga EW (P) yang beralamat di Dusun Ngetep RT 02 RW 10 Desa Ngromo, pada Jum’at (31/05/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Seperti diungkapkan Oleh seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada tim Media jejakkasustv.com, bahwa sepasang sejoli tersebut digrebeg di sebelah kandang hewan milik pihak keluarga EW.
“Pada mulanya saya tidak mengira tentang peristiwa ini, karena pada awalnya saya dengar teriakan maling-maling dari Ketua RT, kami mengira bahwa ada pencurian disini ternyata mereka (JR dan EW) sedang berduaan di sekitar kandang milik orang tua EW, “terangnya.
Menurutnya persoalan yang telah mencoreng nama kampung dan instansi Pemerintah Desa itu harus diselesaikan secara hukum, karena masing-masing dari JR dan EW sudah ada ikatan pernikahan.
Menurut Narasumber, saat digerebek Ketua RT beserta Warga, JR mengelak tidak mengakui perbuatannya. “Memang sebelum penggrebekan, Ketua RT sudah mencurigai adanya gerak-gerik yang mencurigakan lalu beliau sempat mencabut kunci sepeda JR yang memang secara etika jam 23.00 WIB malam bukan waktunya orang untuk bertamu apalagi datang ke rumah yang tidak ada ikatan kekeluargaan, terlebih pihak perempuan sekarang notabene ditinggal merantau oleh suami sahnya“ terangnya.
Sebenarnya, lanjut nara sumber, kelakuan JR & EW ini sudah tercium oleh warga sekitar lebih dari sekali. “Sebenarnya Kami sempat curiga karna sering melihat beberapa malam lalu JR berseliweran disini, tadi ia juga mengakui kalau sudah dua kali seperti ini, akhirnya malam kemarin ada kesempatan untuk pembuktian kecurigaan kami selama ini,”pungkasnya.
- Reporter: Hargo.
- Editor : Timsus.