Banyuwangi | Jejakkasustv.com – Sabtu 25-06-2023 -Pembangunan irigasi tersier di salah satu Desa di Kecamatan Cluring kurang pengawasan yang tegas, pasalnya pengerjaan dari awal hingga tahap akhir tidak nampak papan rekanan dinas dan alat berat ( Molen)
Dari hasil investigasi tanggal 21 Juli 2023 di lapangan, pekerjaan irigasi yang di duga rekanan dari dinas pertanian dan perikanan selain papan nama dan alat berat (Molen) material pasir yang di gunakan kurang sesuwai.
Dari Narasumber berinisial SY menjelaskan ” selama pekerjaan tidak ada alat berat (molen) dan belum di pasang papan namanya”?. Ucapnya
Proses pengerjaan
“Takaran pengunaan semen,7 arko berisi pasir sekitaran setengah sak lebih sampai 1 sak sekali adukan”. Lanjutnya
“Ketinggian pondasi 60cm, untuk panjangnya ada lebihan 11 meter total keseluruhan panjang kurang lebih 125m kanan dan kiri”. Tambahnya
“Kemaren(beberapa hari yang lalu) Dari dinas kesini kurang tau siapa mungkin pengawasnya menanyakan tentang alat berat (molen) sepengetahuan saya rusak ya bilang rusak sampai sekarang belum datang alatnya”. Cetusnya
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
(Tim).