Diduga Kepala Desa Dan Bendahara Sengaja Menggelapkan Dana Silpa Desa TA. 2019-2022

Jejakkasustv.com | Kepulauan Nias Sumatera Utara Kabupaten Nias, 24/04/2025 – Kabupaten Nias- masih di hebohkan persoalan Dana Desa silpa tahun anggaran 2019-2022 yang sampai saat ini belum di kembalikan, di duga oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa Tulumbaho Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias.

Persoalan ini sudah bertahun-tahun sudah di laporkan oleh pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) kepada pihak Inspektorat, bahkan kepada Bupati Nias hingga berujung pelaporan ke penegak hukum.

Saat dikonfirmasi ketua BPD An. Sudila lawolo mengatakan bahwa persoalan ini sudah di tangani Inspektorat bahkan kami sudah menyurati Bupati Nias terkait dana silpa Desa TA. 2019-2022 sebesar Rp. 394.000.000-,(tiga ratus sembilan puluh empat juta, sekian) belum juga di kembalikan oleh bendahara Desa an. Roman S. Buaya, dan kepala Desa sebagai penanggung jawab tuturnya

Lanjut, kami pihak BPD dan masyarakat masih bingung terkait persoalan ini sebab uang tersebut masih belum di kembalikan oleh yang bersangkutan.

Harapan kami selaku BPD agar segera di selesaikan dan di setor uang itu ke rekening Desa, agar Masyarakat tidak di rugikan dan itu uang Negara.

Dan apabila hal ini juga tidak di tanggapi oleh yang bersangkutan dalam hal ini bendahara desa dan Kepala desa sebagai penanggung jawab keuangan agar di proses hukum, ungkap ketua BPD dengan nada keras.

Sampai saat ini juga bendahara Desa tersebut tidak hadir di kantor Desa selama ini, namun sudah di ganti oleh yang baru tim penjaringan perangkat Desa.

Saat di konfirmasi wartawan Kepala Desa Tulumbaho Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias melalui Via whats App tidak membalas terkesan bungkam dan mengelak.

Selanjutnya saat di wawancarai sekertaris Desa menjelaskan bahwa persolan ini sudah ada hasil audit dari pihak Inspektorat kabupaten Nias dengan hasil agar segera di kembalikan uang tersebut tutur sekdes kepada wartawan.

Namun sampai saat ini saya selaku sekdes belum di kembalikan uang tersebut sebab kita sudah cek di rekening koran.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Tulumbaho Kecamatan Sogae’adu menyampaikan harapan besar kepada penegak hukum agar persoalan ini segera di proses dan apabila terbukti oknum-oknum yang diduga menggelapkan Dana Desa di penjarakan sesuai hukum yang berlaku, tutur salah satu tokoh, sambil mengakhiri

Tim#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *