Diduga Kadis PP&KB Tapsel Menyalah Gunakan Anggaran,Aliansi Masyrakat Tabagsel Aksi Damai Didepan Kejatisu.

Jejakkasustv.com | Medan-Anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemkab Tapsel TA 2018 diduga sarat dengan tindak pidana korupsi, Hal itu dikatakan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Tabagsel (AMT) saat melakukan aksi unjukrasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Kamis (8/8/2019)


“Kami memintak agar pihak Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana daerah Tapanuli Selatan, terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran TA 2018, Sesuai Kode Rekening 1.02.08.1.02.08.01.00.17 Program Pelayanan Kontrasepsi dengan item kegiatan, Pelayanan Pemasangan Kontrasepsi KB. Sesuai kode rekening 1.02.08.1.02.08.01.00.18 Program pembinaan peran serta masyarakat dalam pelayanan KB/KR yang mandiri dengan item kegiatan,

Bacaan Lainnya

Pengadaan sarana prasarana pendukung lainnya dan Penyuluhan KB operasional penyuluh keluarga berencana. Kami menduga penggunaan nya tidak tepat sasaran dan hanya pemborosan keuangan hingga dapat berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi,kolusi dan nepotisme khususnya pada item,Lokasi Kegiatan, jumlah peserta dan pelaksana kegiatan, Kriteria unsur peserta dan Pelaksana kegiatan manfaat dari kegiatan yang dilaksanakan,”ujar koordinator aksi Daud Nasution dalam orasinya

Puluhan massa ini pun di tanggapi oleh Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian yang berjanji akan menyampaikan tuntutan massa tersebut kepada pimpinan nya, “Trimakasih kepada rekan-rekan,apa yang teman-teman aspirasikan hari ini akan saya sampaikan kepada pimpinan,untuk bisa di tindak lanjuti, “ujarnya

Mendengar jawaban Sumanggar Siagian, Massa yang mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polrestabes Medan ini pun membubarkan diri dengan tertib

Ket Fhoto:Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian saat menerima Aksi Unjukrasa

(Reles/Efendi jambak)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *