Diduga Hampir Semua Proyek DD di Desa Durungbanjar, Kecamatan Candi Sidoarjo Tanpa Papan Prasasti


Sidoarjo | jejakkasustv.com – Bertempat di Desa Durungbanjar, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur ditemukan dugaan penyimpangan Dana Desa, hingga Media dan LSM melakukan Konfirmasi, pada hari rabu 12/11/2025

Berawal dari desas-desus warga Durungbanjar dan sekitarnya terkait pekerjaan proyek desa yang di anggarkan dari dana APBN kini menjadi perbincangan publik

Dari mulai anggaran tahun 2023 hampir semua proyek di Durungbanjar tanpa papan prasasti dan bahkan diduga ada yang fiktif setelah team awak media mengklarifikasi beberapa warga berdasarkan data SPJ pemdes Durungbanjar

Contoh : Beberapa Dugaan ketidaksesuaian realisasi anggaran DD tahun 2023 desa Durungbanjar kec.candi kab.sidoarjo sebagai berikut:

1.)pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa(gorong-gorong,selokan,Box/slab,culvert,drainase,prasarana jalan lain) anggaran sesuai LPJ =76.800.625 + 44.821.625

2.)pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa/lingkungan/gang = 105.372.500 + 71.831.625

3.)pembangunan/rehabilitasi/peningkatan fasilitas pengelolaan sampah desa/permukiman (penampungan bank sampah dll) = 40.627.000

Masih banyak yang lainnya yang belum kami input berdasarkan keterangan warga katah seng fiktif pokok,e nopo jare carik Ten mriki,hampir semua proyek desa tanpa papan prasasti dan TPKD nya Kasun sendiri,”ujarnya

>Agar berita berimbang kami konfirmasikan hal ini ke sekdes Durungbanjar,”semua sudah ada tkpnya masing-masing dan sudah di periksa inspektorat semua SPJ dan sidak lapangan,”ujarnya

Minimnya keterbukaan publik kini menjadi bumerang secara berlahan juga tamparan keras bagi pihak-pihak terkait seolah semua sistem pemerintahan kabupaten sidoarjo sudah terakomodir dengan masif

Tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintahan Kabupaten Sidoarjo untuk segera menindak lanjuti dengan mengambil langkah-langkah tindakan tegas agar slogan bersih dari korupsi yang sering kali di serukan oleh BPK bupati H.subandi bisa terwujud di pemerintahan kabupaten sidoarjo. (BK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *