Jombang | jejakkasustv.com – bertempat di desa carangrejo kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur terdapat Dana Desa Fiktif, Team media dan LSM Gmicak melakukan konfirmasi, meski tidak belum ada tanggapan dari kades carangrejo Senin 01/12/2025
Berdasarkan data otentik LPJ pemerintah desa carangrejo dari tahun 2021 tim media menemukan data ratusan juta tanpa realisasi alias fiktif
Tak henti disitu team media langsung wawancara beberapa warga guna memastikan adanya tanaman cokelat/kakao di carangrejo
>Menurut warga carangrejo inisial ( T dan K ) menjelaskan, “mboten enten mas tanaman cokelat/kakao niku setau Kulo”. ujarnya
Hasil data input team media dan juga LSM Gmicak berdasarkan LPJ pemdes carangrejo sebagai berikut:
1.)program pengadaan prudes cokelat/kakao 2023 sebesar= 225.199.100
2.)program pengadaan prudes cokelat/kakao 2024 sebesar = 250.741.000
3.)program pengadaan prudes cokelat/kakao 2022 sebesar= 185.025.800
Juga masih banyak anggaran lainnya yang belum kami input sesuai LPJ pemdes carangrejo yang diduga fiktif tidak ada realisasinya
Agar berita berimbang Senin 01/12/2025 pukul 13.30 kami mencoba menghubungi kades carangrejo namun tidak ada balasan sampai hari ini hingga berita kami muat belum ada statement secara resmi dari kades carangrejo
Sementara ini pihak-pihak terkait pemerintahan kabupaten Jombang belum ada tindakan yang serius hingga setiap tahun LPJ selalu lolos dari pemeriksaan inspektorat
Kini publik menanti kebijakan APH/Tipidkor polres Jombang juga kejaksaan negeri (Kejari) Jombang untuk memanggil kedes carangrejo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Rep.bk)






