Labuhanbatu l JejakkasusTV.com – Diduga bisnis ilegal penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) beroperasi di wilayah Bulu Cina, Kelurahan Sidirejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Hasil pantauan awak media, meski beroperasi hampir 7 tahun secara ilegal, namun tidak ada rasa takut akan tindakan dari aparat penegak hukum.
Terbukti, hingga saat ini, kegiatan melawan hukum yang beroperasi di Jalinsum di Kelurahan Sidirejo, Kecamatan Rantau Selatan, itu sudah beroperasi hampir 7 tahun lamanya.
Pantauan media ini, Jumat, 21 Januari 2022 terlihat mobil tangki yang berisi CPO sering melakukan “kencing” di jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Kabupaten Labuhanbatu.
Salah seorang warga setempat saat ditanya terkait kegiatan ilegal itu mengatakan, bahwa kegiatan haram tersebut telah lama beroperasi.
“Udah lama usaha ini, udah biasanya itu, udah bertahun lah, kenapa rupannya bang,” kata warga yang enggan namanya disebutkan.
Sementara Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar melalui Kasatreskrim AKP Rusdi Marzuki SiK MH, terkait kegiatan penampungan CPO ilegal tersebut, mengatakan.”Baik bang terima kasih, akan kita cek,” kata Rusdi, singkat, saat dikonfirmasi melalui via selulernya, Minggu (23/01/2022).
Lurah Sidirejo saat dikonfirmasi terkait kegiatan penampungan CPO ilegal mengatakan, tidak tahu.
“Aku, tidak tahu, dan soal tentang pemiliknya orang medan. Coba tanya kepling ya, karena sekarang sudah milik Naga Mas,” kata Lurah Sidirejo.
“Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) masih atas nama pemilik yang lama,” tambah Lurah Sidirejo.
Sedangkan informasi yang digali awak media ini, tentang siapa bos dari mafia CPO ilegal yang dimandori Sinurat atau disebut “Bandit Unyil”.
Awak media ini, mendapat informasi dari rekan, ternyata bos pemilik CPO ilegal bernama Darwin warga Marelan Medan.
Kabiro Labuhanbatu Efika Lase JK TV Melaporkan