Diduga Adanya KKN Dinas Lingkungan Hidup Tapsel TA 2018, AMT Desak Kejatisu Panggil Dan Memeriksa Kadis.

Jejakkasustv.com | Sumatera Utara-Medan-Puluhan Massa yang mengatas namakan diri dari Aliansi Masyarakat Tabagsel (AMT) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), mendesak pihak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Tapsel terkait penggunaan dan realisasi anggaran tahun 2018.


“Kami menduga penggunaan anggaran tersebut tidak tepat sasaran dan hanya pemborosan sehingga dapat berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Khusus nya pada item, Lokasi Kegiatan, Jumlah peserta dan pelaksana kegiatan, Kriteria unsur peserta dan pelaksana kegiatan, “ujar Alpan Lubis dalam orasinya, Kamis (22/8/2019)

Bacaan Lainnya

Menurut Alpan lubis dalam orasinya ada 7 item program yang mereka nilai pelaksanaan nya sangat janggal dan diduga sarat dengan tindak pidana korupsi

“Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan, Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam, Program peningkatan kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, Program pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), Program rehabilitasi hutan dan lahan, Program penanaman pohon pada lahan diluar kawasan, “ujar Alpan

Setelah selesai berorasi,puluhan massa ini ditanggapi langsung oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian yang berjanji akan menyampaikan aspirasi massa tersebut ke pimpinan nya

“Kami mengampresiasi aksi kawan-kawan, apa yang saudara sampaikan dan suarakan hari ini akan saya sampaikan kepada pimpinan, “ujarnya

Pantauan awak media, setelah mendapatkan jawaban dari Kasipenkum, Massa yang dengan pengawalan ketat dari pihak Polrestabes Medan inipun membubarkan diri dengan tertib.

Ket Fhoto:Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian saat menanggapi Aksi

(efendi jambak/reles)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *