
Jombang | Jekakkasustv.com – Bertempat di desa watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Proovinsi Jawa Timur, terdapat dugaan anggaran DD Desa Fiktif, hingga media dan LSM melakukan Konfirmasi, tim media juga LSM Gmicak konfirmasi ke inspektorat. pada hari sabtu 29/11/2025
Berawal dari dugaan anggaran dana desa/DD yang fiktif di desa watudakon terkait pengadaan tanaman cokelat/kakao dengan nominal = 274.583.818 juta sejak tahun 2022 hingga 2024 namun tim monitoring dari inspektorat Jombang selalu meloloskan dan seakan sudah terakomodir dengan masiv,,ada apa…??
Kini kami menduga bahwa ada kerjasama dengan pihak terkait anggaran dana desa yang seharusnya di gunakan untuk pembangunan desa untuk menunjang kesejahteraan masyarakat bawah justru malah banyak di manipulasi pemdes watudakon
Tak hanya anggaran yang fiktif saja pengadaan anggaran lainya seperti proyek gorong-gorong,jalan usaha tani,penerangan jalan lingkungan/gang,itu juga patut di periksa realisinya
Saat tim media konfirmasi ke kepala inspektorat kabupaten Jombang BPK agung dengan nomor 0857 4615 06xx namun tidak ada balasan dan ini yang ke sekian kalinya kami konfirmasi terkait pemerintahan desa..??
Kurangnya transparansi terhadap publik pemerintahan kabupaten Jombang menunjukkan bahwa ada apa dengan dinas inspektorat Jombang..??
Kami tim media dan juga LSM generasi muda Indonesia cerdas anti korupsi (Gmicak) akan terus mengawal kasus dugaan anggaran fiktif di desa watudakon khususnya di pemerintahan kabupaten Jombang.rep (BK)






