Mojokerto | jejakkasustv.com – senin 05 Februari 2024 Polres Mojokerto berhasil menggelar ungkap kasus narkoba pada awal Tahun 2024 di Gedung Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Kasat Resnarkoba IPTU Mochamad Suparlan menyampaikan bahwa dalam bulan Januari terdapat 11 kasus dengan 15 tersangka, serta berhasil diamankan barang bukti sebanyak 125,76 gram Sabu, 17.105 butir Double L, dan uang tunai sebesar 1.250.000 rupiah.
“Total nilai Sabu diperkirakan mencapai 163 juta dan Double L sekitar 51 juta. Asumsi jiwa yang diselamatkan sekitar 1.250 jiwa di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” ungkap Kasat Resnarkoba. Dua jaringan yang terungkap memiliki basis di Jombang dan Kota Mojokerto, sementara sumber dan jaringan lain masih dalam tahap penyidikan.
Pertanyaan dari Kasat Resnarkoba kepada salah satu tersangka mengungkapkan bahwa telah dua kali turun barang, pertama kali sebanyak 100 gram dengan penjualan selama 1 bulan, mendapatkan gaji perminggu sebesar 300.000 rupiah. Polres Mojokerto terus giat melakukan penyidikan guna mengungkap seluruh sumber dan jaringan terkait. ( Fitrianto)