Surabaya | Kasus Penganiayaan berat, Empat orang debt collector yang mengeroyok pengacara Surabaya, Tjetjep Muhammad Yasin, kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Surabaya. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah.
Penangkapan empat orang debt collector yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap pengacara Peradi, Tjetjep Muhammad Yasin, berkat gerak cepat Polrestabes Surabaya. Dan dipastikan jumlah tersangka dalam kasus ini dipastikan akan terus bertambah.
Bahkan, informasi yang diperoleh JatimTerkini.Com menyebutkan, bahwa salah seorang debt collector yang tertangkap tersebut pernah terkena kasus serupa di salah satu Polsek di Surabaya.
“Ya, beberapa tahun lalu salah satunya pernah kena kasus sama. Gaya-nya kayak preman gitu. Bahkan di depan Polsek pun sempat teriak-teriak,”.
Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto kepada awak media, membenarkan penangkapan empat orang debt collector tersebut. Dan pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Sehingga dipastikan jumlah tersangka akan terus bertambah.
AKBP Aris menyatakan, bahwa penyidik sudah memeriksa 6 orang saksi. Termasuk meminta keterangan dari korban.
“Penyelidikan sudah kami lakukan. Kami memeriksa 5 sampai 6 Saksi dan segera kami tindaklanjuti untuk pelakunya. Tidak sampai belasan pelaku, hanya beberapa saja,” tandas AKBP Aris.
Ia mengatakan, total yang ditangkap berjumlah 4 orang debt collector.
“Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan 4 orang pelaku aksi pengeroyokan di warung makan daerah Kebraon Surabaya, pelaku yang terakhir diamankan pada kemarin malam Jumat, (17/01/2025),” jelas AKBP Aris, Sabtu (18/1/2025).
Mereka berhasil dibekuk, herdasarkan keterangan saksi, bukti Video Amatir dan CCTV di TKP, serta bukti keterangan Visum korban. Dan saat ini, polisi menetapkan NBM, AAJ, RDK dan AA sebagai tersangka.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum korban, Andry Ermawan SH menyatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus tersebut. Pasalnya, Polrestabes bertindak cepat dengan segera melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Tidak hanya itu, penyidik juga meminta keterangan korban Tjetjep dengan mendatangi Rumah Sakit PHC Surabaya.
Seperti diketahui, pengacara bernama Tjetjep Muhammad Yasin, yang akrab dipanggil Gus Yasin dikeroyok belasan orang debt collector di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, Senin malam (13/1/2025).
Kepada awak media, Gus Yasin mengatakan, kejadian tersebut saat ia akan berangkat salat Isya di masjid. Ia terlebih dulu mampir di rumah makan milik Proko, membeli makanan untuk berbuka puasa.
“Tapi saat itu saya melihat ada banyak pria berkulit hitam yang mendatangi lokasi rumah makan,” ujar Gus Yasin.
Dikatakan Gus Yasin, pria bertampang sangar itu berjumlah sekitar 15 orang. Mereka ternyata berniat menagih utang kepada pemilik rumah makan, yaitu Proko. Bahkan, terlihat cekcok antara nasabah dan belasan debt collector tersebut.
“Pemilik rumah makan punya tagihan utang kartu kredit. Kebetulan saya ada di sana mau pesan makan. Dan saya berusaha untuk meredakan suasana. Sayangnya mereka tidak terima. Saya sudah bilang pada mereka bahwa saya pengacara, tapi sepertinya mereka tidak mau tahu,” tandas Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) ini.
Hingga akhirnya, kata Gus Yasin, kepalanya dipukul oleh para deb collector tersebut. Ia tak berdaya lantaran dikeroyok.
“Saya dikeroyok ramai-ramai. Perut saya ditendang. Dada diinjak. Bahkan setelah saya terjatuh, tetap saja kepala saya dipukuli. Mereka benar-benar tidak memiliki rasa kemanusiaan,” paparnya.
Tragisnya lagi, lanjut Gus Yasin, saat pengeroyokan itu ada lima anggota polisi dari Polsek Karangpilang dan beberapa warga setempat.
“Ada lima anggota polisi tapi tak bisa berbuat apa-apa saat saya dikeroyok. Mereka memang berusaha melerai tapi saya tetap dihajar beramai-ramai,” ungkap Gus Yasin.
Akibat aksi premanisme para debt collector tersebut Gus Yasin yang dengan kepala terluka melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. (Redaksi)






