Bupati Sukiman Perintahkan DPMPD Urus Hak Cipta, Hak Paten Mesin Seeder

Jejakkasustv.com | UJUNGBATU-Bupati Rokan Hulu, H Sukiman nampaknya begitu semangat untuk mengembangkan hasil inovasi yang dibuat oleh masyarakat, salah satunya Mesin Seeder hasil inovasi kelompok tani (Koptan) Pematang Tebih Jaya.

Mesin Seeder adalah alat penabur benih sayuran sawi, kangkung dan bayam diciptakan oleh salah seorang petani bernama Syaipul warga Desa Pematang Tebih. Mesin Seeder ini juga mewakili Kabupaten Rohul dalam lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Posyantek Berprestasi tingkat Provinsi Riau yang digelar di Dinas PMD provinsi beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi dari pemerintah Desa Pematang Tebih, mesin Seeder berhasil lolos di lomba TTG tingkat provinsi. Dan nantinya akan mewakili provinsi di tingkat Nasional di Provinsi Bengkulu.

Prestasi dari kelompok tani tersebut membuat bangga Bupati H Sukiman. Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada Kades Pematang Tebih Selamat, karena dinilai berhasil mendorong petani menciptakan inovasi mesin Seeder.

“Kita ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Selamat karena bisa mendorong petani menciptakan mesin inovasi ini. Dan berhasil mendapatkan hasil maksimal di lomba TTG provinsi,” kata Bupati kepada wartawan, Kamis (1/8).

Bupati berjanji akan memperhatikan dengan serius inovasi Koptan Pematang Tebih Jaya untuk persiapan ke lomba TTG tingkat Nasional. “Kita juga sudah perintahkan Kepala Dinas PMPD dan Camat agar membantu persiapan ke tingkat nasional. Bukan hanya itu saya juga perintahkan agar Mesin Seeder ini memiliki hak cipta dan hak paten,” tutup Bupati.(Rahmat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *