SUKABUMI I jejakkasustv.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan nota pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan umum Daerah air minum tirta jaya mandiri dalam rapat paripurna DPRD kabupaten sukabumi ke-23, Rabu 20/9/2023.
Marwan menyebut penyertaan modal daerah kepada Perumda AM TJM saat ini. Belum optimal,ia menyebut perlu adanya sumbang saran,pandangan,koreksi dan penyempurnaannya dalam setiap dengan DPRD kabupaten sukabumi.
Kami berharap anggota DPRD kabupaten sukabumi berkenan untuk menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Perumda AM TJM,ungkap Marwan.
Wakil Ketua I DPRD kabupaten sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan pihaknya baru menerima nota pengantar Bupati terkait Raperda tentang penyertaan.modal daerah kepada Perumda AM TJM dalam rapat paripurna hari ini,sehingga masih ada beberapa tahapan rapat paripurna sebelum. Nantinya di bahas untuk di sepakati.
“Masih ada beberapa tahap kedepan, tentunya dari nota pengantar yang di berikan Bupati tentu di rapat paripurna nanti akan ada pandangan fraksi dulu terhadap nota pengantar, kemudian ada jawaban Bupati dan baru kedepan akan dilakukan pembahasannya,ujar Budi
Artinya kita akan bahas bersama, urgensi atau tidak urgensinya dilihat nanti saat pembahasan,kenapa hari ini harus ada penyerahan modal dan sebagainya kita akan lihat disitu,Imbuhnya.
Reporter: Ucin