Bupati Karo Terima Kunjungan Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara

Tanah Karo l jejakkasustv.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M. Kes, terima Kunjungan Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati Karo, Jl. Letjen Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe. Senin, (24/04/25).

Merujuk Undang- Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pendapatan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan provinsi merupakan salah satu sumber penerimaan daerah dalam APBD Kabupaten/ Kota. Keberadaan dana bagi hasil provinsi dan bantuan keuangan provinsi memiliki andil sebagai sumber pendanaan penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Bupati Karo mengucapkan selamat datang dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo tetap mengapresiasi upaya peningkatan kinerja yang telah dilakukan, dalam hal ini penyerapan pajak daerah provinsi Sumatera Utara.

“Pemerintah Kabupaten Karo akan senantiasa memberikan dukungan dalam rangka sinergitas optimalisi penyerapan pajak daerah Sumatera Utara yang berada di lingkungan Kabupaten Karo” ucap Bupati Karo.

Pada kesempatan ini, Bupati Karo berkesempatan memberikan cenderamata berupa Uis Beka Buluh kepada Wakil Ketua Banggar, H. Salman Alfarisi, Lc., M. A dan dilanjutkan dengan pemberian cenderamata berupa Ulos dari Wakil Ketua Banggar kepada Bupati Karo dan diakhiri dengan foto bersama.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Pj. Sekda Kab. Karo Dr. Drs. Edi Surianta Surbakti, M. Pd, Para Asisten Setda Kab. Karo, Kepala OPD terkait dan seluruh tamu undangan.

Reporter : Jepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *