Tanah Karo l jejakkasustv.com – Bupati Karo, Antonius Ginting menunjukkan komitmen dalam mendukung kelestarian kawasan konservasi dengan menghadiri rapat evaluasi perizinan usaha jasa wisata alam di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Aula Dinas LHK Sumut, Medan, pada Rabu (25/06/2025).
Dalam pertemuan ini, Bupati Karo didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Kepala Satpol PP, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Dolat Rayat, serta perwakilan dari Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK. Dari pihak provinsi, turut hadir perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP Provinsi Sumatera Utara.
Rapat ini menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan dan pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha yang mengantongi izin di kawasan Tahura BB namun terindikasi melanggar ketentuan perizinan. Dinas LHK Provinsi Sumut mencatat setidaknya ada lima pemegang izin yang kegiatan usahanya tidak sesuai dengan peruntukan awal, termasuk koperasi dan pelaku usaha yang telah melakukan pembangunan tanpa melalui prosedur izin yang benar.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya penataan kembali pelaksanaan izin di kawasan konservasi. Selain menjelaskan skema alur perizinan melalui sistem OSS dan kewajiban pemohon seperti menyampaikan NIB, proposal, RKU dan pakta integritas, paparan juga memuat peraturan daerah dan kementerian yang menjadi dasar hukum pengelolaan Tahura. Ditekankan pula bahwa hingga saat ini sudah terdapat 40 pemegang izin usaha jasa wisata alam yang disetujui Gubernur Sumatera Utara, dengan jenis usaha terbanyak di bidang penyediaan jasa makan dan minum.
Bupati Karo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo akan mendukung upaya pemulihan tata kelola perizinan ini dengan mendorong kolaborasi lintas sektor dan memastikan pemerintah daerah hadir dalam pengawasan lapangan. “Kami mendorong agar proses penegakan aturan ini tetap memperhatikan prinsip keadilan, menghindari konflik sosial, dan tidak mematikan potensi ekonomi lokal yang sudah tumbuh,” ujarnya.
Upaya evaluasi ini diharapkan tidak hanya menertibkan pelaku usaha yang menyimpang, tetapi juga mendorong ekosistem wisata alam yang sehat, legal, dan berkelanjutan di kawasan konservasi Tahura Bukit Barisan.
Reporter : Jepri