Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI I Jejakkasustv.com – Pemerintah kabupaten sukabumi melalui bidang pengadaan barang dan jasa mengadakan bimbingan teknis kepada SKPD mulai dari kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah dengan jumlah peserta sebanyak 180 orang,kegiatan di laksanakan selama dua hari di resort pangrango jalan selabintana kecamatan sukabumi,kamis 15/12/2022.

Kepala Bidang Pengadaan Barang Dan Jasa Kabupaten Sukabumi Dadang Rustandi mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya bimtek ini supaya mereka paham dan mengerti tentang Perpres Nomor 16 tahun 2018,dengan perubahannya yaitu Perpres Nomor 12 tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Kenapa kita melaksanakan bimtek ini karena kita di tuntut terutama pengadaan barang dan jasa yaitu harus lebih cermat, efektip dan efisien,ujarnya

Perpres ini lebih kepada pelaku pengadaan mulai dari pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen,pejabat pengadaan, pokmil, penyedia dan swakelola,Tutupnya.

• Reporter: Ucin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *