Sidoarjo | Jejakkasus. tv. com
Saat berkunjung ke ruang pelayanan kunjungan tahanan Jenguk Nyaman Polresta Sidoarjo, pembesuk harus melalui berbagai syarat demi keamanan bersama.
Pertama adalah saat di ruang pemeriksaan, petugas tahanan Polresta Sidoarjo memeriksa identitas diri pembesuk dan barang bawaan pembesuk. Di ruangan ini, juga telah terpampang informasi ketentuan barang bawaan untuk tahanan serta tata tertib memasuki ruang komunikasi yang harus dipatuhi pembesuk.
Kemudian pola keamanan yang diterapkan dalam Jenguk Nyaman Polresta Sidoarjo yang telah di soft launching sejak Desember 2018 lalu, adalah adanya ruang pertemuan pembesuk dengan tahanan. Didalamnya dilengkapi dengan berbagai fasilitas keamanan.
Fasilitas keamanan di ruang pertemuan antara pembesuk dan tahanan yang ada dalam Jenguk Nyaman Polresta Sidoarjo. Yakni terpasangnya CCTV dan diawasi langsung oleh petugas tahanan, adanya kaca tebal bertralis pemisah pembesuk dan tahanan. Sehingga mereka tidak dapat bersentuhuan langsung, namun tetap berkomunikasi melalui alat komunikasi tahanan dan pembesuk.
“Upaya pemberian fasilitas keamanan di ruang Jenguk Nyaman Polresta Sidoarjo ini sebagai langkah mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel tahanan, seperti narkoba, miras, senjata tajam, korek api, rokok, hand phone, botol minuman, uang dan barang terlarang lainnya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.
Selain upaya keamanan dalam mencegah barang terlarang masuk ke tahanan, Polresta Sidoarjo juga melengkapi ruang pelayanan kunjungan tahanan Jenguk Nyaman Polresta Sidoarjo dengan berbagai fasilitas kenyamanan bagi publik.
Seperti ruang tunggu ber-AC, tempat bermain anak, ruang menyusui, loker penyimpanan, ruang ber-AC, ruang merokok, fasilitas disabilitas, charger box, mesin Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan beberapa fasilitas pendukung kenyamanan bagi pembesuk tahanan
( Barkah)