SUKABUMI I Jejakkasustv.com – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Unit Pengumpul Zakat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi zakat,infaq dan sedekah kepara pengusaha barang dan jasa serta perusahaan di kabupaten sukabumi,sebagai upaya meningkatkan pendapatan zakat, infaq dan sedekah(ZIS) bertempat di gedung 1000 Baznas kabupaten sukabumi komplek alun-alun cisaat,Rabu 14/12/2022.
Kepala Divisi Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas kabupaten sukabumi Muhammad Kamaludin yang mewakili Ketua Baznas H. Unang Sudarma mengatakan terdapat dua hal yang di sampaikan Baznas Kabupaten Sukabumi kepada perusahaan dan pengusaha di kabupaten sukabumi yaitu menyampaikan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang optimalisasi ZIS dilingkungan pengusaha barang dan jasa di kabupaten sukabumi.
Jadi bagi pengusaha barang dan jasa yang ada di kabupaten sukabumi sebagaimana instruksi Bupati harus melaksanakan zakat,infaq dan sedekah melalui Baznas kabupaten sukabumi dan apabila sudah terkumpul ZISnya, maka peruntukannya akan di serahkan kepada guru ngaji di pondok pesantren salafi,lanjut M. Kamaludin
Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang ke tujuh kalinya dan untuk sosialisasi ini berjumlah 15 peserta,imbuhnya.
Baznas kabupaten sukabumi memang sengaja mengundang perusahaan yang menyerap banyak tenaga kerja di bidang padat karya,agar perusahaan serta karyawannya dalam hal ini seperti pemilik perusahaan,pimpinan perusahaan untuk menyisihkan zakat, infaq dan sedekahnya sebesar 2,5% untuk di salurkan melalui Baznas kabupaten sukabumi.
Potensinya sangat besar sekali karena jumlah karyawan atau buruh di perusahaan besar bisa mencapai 250 ribu karyawan dan potensi ini akan di gali untuk di optimalkan,ungkapnya
Pada forum sosialisasi ini Baznas Kabupaten Sukabumi kembali mengingatkan bahwa Baznas hadir sebagai lembaga otoritas non pemerintah yang berwenang mengelola dana Zakat, Infaq dan Sedekah(ZIS) di kabupaten sukabumi.
• Reporter: Ucin