Bawaslu Kab. Karo Akan Periksa Bupati Karo, Cory Sebayang Terkait Ucapannya

Tanah Karo l jejakkasustv.com – Terkait pidato Bupati Karo, Cory Sebayang di saat mengahadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karo yang menimbulkan kericuhan antara pendukung dan simpatisan Paslon di Ballroom Hotel Sinabung Hills Berastagi pada tanggal 23 September 2024 kemarin.

Meski sudah membuat klarifikasi permintaan maaf kepada Paslon dan pendukung di hari itu juga , ucapan bupati karo akan tetap di proses hukum.

Ketua Bawaslu Kab. Karo, Gemar Tarigan saat di konfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadinya mengatakan ” tanpa ada pihak yang ngebuat laporan ke Bawaslu , Bawaslu bisa memanggil Bupati Karo itu karena sudah kami lihat langsung” kata ketua ,(26/09/2024).

Lanjut ketua Bawaslu, lagian perihal itu sudah ada laporan masuk ke Bawaslu,laporan ini laporan pribadi tidak dari Paslon atau pendukung juga simpatisan. Jadi laporan yang sudah masuk akan kita proses cepat,tutup ketua.

Sementara Ucapan yang di keluarkan Bupati di saat pidato yaitu “Nomor 1 nantinya belum tentu nomor satu , nomor dua belum tentu juga nomor satu ,dan nomor tiga mudah -mudahan menjadi nomor satu ”

Reporter : Jepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *