Jejakkasustv.com l Kuningan – Sebuah bangunan kantor yang ditengarai merupakan asset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang berada di Kabupaten Kuningan, mulai disorot publik setempat.
Pemicunya, bangunan yang kemudian diketahui merupakan Kantor Sub Unit Pengelolaan Jalan dan Jembatan (KSUP) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar, Wilayah V ini, tidak memiliki identitas atau legalitas yang dapat dilihat masyarakat atau publik.
Kantor yang telah beroperasi sekitar dua tahun lamanya, berlokasi sekitar 100 meter sebelah timur lampu merah cirendang, ternyata sampai sekarang tidak dipasang plang nama kantor di depan bangunan ini.
Sementara di dalam ruangan juga tidak nampak struktur organisasi yang dipasang. Tidak ada informasi yang dapat langsung dilihat masyarakat ketika berkunjung ke dalam ruangan kantor ini.
Kondisi seperti itu, membuat Koordinator Forum, Civitas Independen Kajian dan Analisa Legislasi (CIKAL) Kabupaten Kuningan, Jejen Jendrayani, SH angkat bicara.
Menurut Jejen, sebuah kantor milik pemerintah apalagi asset pemerintah provinsi sangatlah terasa janggal jika tidak memiliki sebuah identitas yang merupakan legalitas dari kegiatan yang ada di dalam kantor tersebut.
“Jika tidak ada plang nama kantor, bagaimana masyarakat bisa langsung mengetahui seandainya membutuhkan akses informasi dan pelayanan dari hal-hal yang berhubungan dengan tanggungjawab serta kewajiban kantor ini yang merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Jawa Barat ,”ungkap Jejen ketika ditemui Jejak Kasus TV di kediamannya, Minggu siang (08/09/2019).
Alumni Fakultas Hukum salah satu Perguruan Tinggi di Jawa Barat ini menilai, keadaan serupa itu boleh jadi merupakan sebuah indikasi pembiaran dari Kepala Kantor atau pihak lain untuk mencoba membiaskan keterbukaan informasi.
“Ironis sekali sebuah kantor pemerintah yang sudah beroperasi lama hingga saat ini tidak memasang plang nama kantor di depan nya,” tandasnya mengherankan.
Atas fakta ini, Jejen menyampaikan harapan kepada Gubernur Jawa Barat, agar segera menindaklanjuti informasi yang muncul di Kabupaten Kuningan ini.
Menurutnya, bagaimana sistem pengawasan dari masyarakat bisa berjalan terhadap kegiatan dan program-program yang dilaksanakan di lapangan, sementara masih ditemukan potret ada sebuah kantor milik pemerintah juga yang terkesan “tidak bertuan”.
Sebelum mengakhiri pembicaraan, Jejen sempat bertanya apakah hal yang terjadi serupa ini di Kabupaten Kuningan, juga terjadi sama di kabupaten lainnya di Jawa Barat, atau hanya terjadi di Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Kepala Kantor Sub Unit Pengelolaan Jalan dan Jembatan (KSUP) di Kuningan, Suglam Pramono, S.AP. ketika coba dikonfirmasi wartawan Jejak Kasus TV, belum memberikan respon. (Nacep Suryaman)