PONTIANAK l jejakkasustv.com -, Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan optimalisasi lahan rawa tahun 2022 dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 17/05/2023.
Berdasarkan informasi dari PTSP Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan beberapa kali oleh DPW Bain Ham RI Kalbar, saat ini sudah ditangani Tindak Pidana Khusus (PIDSUS) Kejati Kalbar.
“Maaf pak, laporanya sudah ditangani Pidsus, namun saat ini orang Pindsus (Tindak Pidana Khusus) sedang tidak ada di tempat, sedang dinas luar, belum bisa ditemui, mungkin minggu depan baru bisa ditemui,” sampainya pelayanan PTSP Kejati Kalbar. Rabu 17 Mei 2023 ke ketua BAIN HAM RI Kalbar dan Seorang Jurnalis dari Lintas.news.
Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Kalbar Syafriudin menyampaikan pada saat ini masih menunggu informasi terkait laporan pekerjaan optimalisasi lahan rawa tahun 2022 dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya sudah melayang surat sampai 2 kali, dan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menanyakan perkembangan kasus yang saya laporkan, namun hingga saat ini saya belum mendapatkan perkembangan informasi kelanjutan laporan tersebut,” kesalnya Syafriudin.
Berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk transparan dan segera memberikan informasi kelanjutanya, karena berdasarkan imformasi dari PTSP laporan itu sudah ditangani oleh Tindak Pindana Khusus (Pidsus) Kejati Kalbar. (Tim)
Reporter : Agus Maharona