Kabupaten Kaur l jejakkasustv.com – Hari ini Eksekutif (tapd) dan Legislatif (DPRD) Kaur mengadakan giat dengar pendapat yang di laksanakan di kantor DPRD Kabupaten Kaur di Padang Kempas,ruang komisi ll.Senin 10/2/2025
Dengar pendapat eksekutif dan legislatif membicarakan tentang wacana pemangkasan 50 persen anggaran daerah,pertama Dinas PUPR sekira 60 Miliar Rupiah yang bersumber dari DAU ditentukan,dan DAK Fisik seperti anggaran pembangunan infrastruktur jalan jembatan dan irigasi
Kemudian kedua,Dinas KB Kabupaten Kaur dipangkas sekira 2.3 Miliar Rupiah.Hal ini landasan nya adalah Perpres Nomor 01/2025
Sedangkan OPD lain tidak ada pemangkasan anggaran untuk belanja fisik,terkecuali anggaran perjalan dinas sebesar 50 persen,apabila hal ini tidak di laksanakan oleh pemerintah daerah akan diberi sangsi tegas berupa penundaan pencairan dan pengurangan anggaran DAU
Menarik hari ini wacana pemangkasan anggaran DL sebesar 50 persen eksekutif maupun di legislatif,yang akan dilaksanakan nanti nya,ada kesan khusus yaitu,permintaan perbedaan mata anggaran perjalanan dinas antara eksekutif dengan legislatif (nilai tambah)
Rza