Anggaran Dana Desa di Desa Tempuran Ngluyu Nganjuk periode 2023 patut di pertanyakan Realisasinya

Nganjuk jejakkasustv.com Kamis 05 Desember 2024 desa Tempuran Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur

Banyak Polemik miring /opini masyarakat desa Tempuran terkait anggaran dana desa tahun 2023 di duga realisasinya tidak sesuai

Team Media jejakkasustv.com langsung bergegas menggali informasi tersebut dan benar adanya,,dari narasumber kami yang tidak mau di sebut namanya inisial (SM) membenarkan memang di tempuran dari dulu ya seperti itu mas,,pungkasnya,,??

Contoh data yang kami himpun dari sumber data kami di tahun 2023,,
_rehabilitasi/peningkatan/pengerasan lingkungan pemukiman/gang (rabat beton dusun Semanding Rt 06) Rp 172.623.000_
_pembangunan jalan usaha tani (jalan usaha tani dusun Semanding – truneng) Rp 195.775.900_
_embung desa ( pembangunan bendungan dusun Semanding – Truneng) Rp 40.000.000_
_pembangunan sumur resapan (sumur) Rp 60.000.000_
_rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong _gorong, selokan Box/slab Culvert/drainase prasarana jalan lain dusun Tempuran Rp 18.117.200_dan juga masih banyak anggaran-anggaran lainnya yang patut di pertanyakan realisasinya

Kamis 05-12-2024 sekitar pukul 11.00 siang kami kunjungan ke kantor desa tempuran kades tidak ada di tempat dan akhirnya kami hubungi melalui chat whats app dengan nomor 0813 3569 8xxx dan akhirnya kami di temui di pinggir jalan sekitar pukul 01.30 siang dan kita berbincang singkat,,semua yang kita tanyakan sudah di realisasikan bahkan lebih-lebih dari anggarannya,,tutur kades pada kami,,?? Kenapa bisa seperti itu jawab kades seakan ketakutan dengan pertanyaan kami,,??

Jika benar adanya dugaan tersebut yang di lakukan Kepala desa Tempuran bisa di kenakan Pasal 18 Uu nomor 31 Tahun 1999 dan Uu no 20 Tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara

Kami Timsus jejakkasustv.com meminta kepada pihak terkait penyidik Tipidkor Polres Nganjuk juga APH terkait dan juga kejaksaan negeri Kabupaten Nganjuk untuk segera memeriksa Kepala Desa Tempuran guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Rep. Bk/Ev) Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *