Aktivis Hukum Universitas Battuta : Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Landasan Penegakan Hukum Dan Moralitas Bangsa

Medan Sumut | Jejakkasustv.com –
Momentum peringatan hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Aktivis hukum universitas Battuta Abdul Halil,S.E.,S.H menyerukan agar semangat persatuan para pemuda 1928 tidak hanya dimaknai sebagai simbol sejarah, tetapi dijadikan pijakan serta acuan dalam menegakkan supremasi hukum dan etika kebangsaan di era modern.

Menurutnya, “Sumpah Pemuda bukan hanya ikrar politik, tetapi sebuah kontrak sosial dan moral yang harus diaktualisasikan dalam setiap perilaku aparatur negara dan warga negara.”

Abdul Halil menyebutkan, bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh kemerdekaan fisik, tetapi oleh tertib hukum dan kesadaran moral yang tumbuh dari generasi muda.

Aktifis hukum itu menilai, pemuda hari ini dihadapkan pada tantangan yang kompleks, degradasi moral digital, lemahnya integritas publik, serta kaburnya batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan negara.

“Hukum harus menjadi tameng moral bangsa, bukan alat legitimasi kekuasaan,” ujarnya saat berbincang dengan awak media, Selasa (28/10).

Dalam pandangannya, semangat “bertumpah darah satu, berbangsa satu, berbahasa satu” mengandung makna filosofis bahwa hukum nasional harus menjadi satu identitas bersama, yang mengikat tanpa pandang latar sosial, ekonomi, ataupun politik.

“Keadilan tidak boleh terfragmentasi oleh kepentingan kelompok. Ketika hukum mulai tunduk pada kekuasaan, maka Sumpah Pemuda kehilangan makna substansialnya,” kata Abdul Halil.

Ia juga menyoroti lemahnya konsistensi penegakan hukum di daerah yang kerap kali diwarnai intervensi politik dan kompromi kepentingan.

Dalam konteks itu, ia menyerukan agar penegak hukum, ASN, dan pejabat publik menjadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai azas etik dalam menjalankan fungsi negara.

“Negara hukum tidak dapat berdiri di atas kompromi moral. Integritas adalah mata uang tertinggi dalam birokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdul Halil mengingatkan bahwa generasi muda hukum harus memahami bahwa profesi mereka bukan sekadar karier, tetapi amanah konstitusional.

“Advokat, jaksa, hakim, dan notaris adalah manifestasi nilai-nilai hukum yang hidup. Jika mereka mengkhianati sumpah profesinya, maka mereka sesungguhnya mengkhianati Sumpah Pemuda itu sendiri,” ujarnya.

Abdul Halil juga mengutip prinsip fiat justitia ruat caelum, biarlah keadilan ditegakkan walau langit runtuh, sebagai simbol idealisme yang harus terus dijaga di tengah arus pragmatisme hukum.

Menurutnya, pepatah hukum tersebut sejalan dengan semangat pemuda 1928 yang berani menegakkan cita-cita bangsa meski berhadapan dengan kekuasaan kolonial.

“Bangsa ini tidak boleh lagi mentolerir kebohongan, penyimpangan hukum, dan pelanggaran etika yang dibungkus jargon nasionalisme,” katanya.

“Sumpah Pemuda adalah janji suci untuk meletakkan kebenaran di atas segala kepentingan. Maka, siapa pun yang menyeleweng dari nilai itu sejatinya sedang mencederai jiwa bangsa.”

Abdul Halil menyerukan agar Sumpah Pemuda 2025 menjadi momen pengingat untuk menata kembali moral hukum dan karakter nasional.

“Pemuda Indonesia harus menjadi benteng terakhir supremasi hukum dan penjaga nalar kebangsaan. Sebab tanpa hukum yang adil dan moral yang tegak, persatuan hanyalah retorika tanpa substansi,” tutupnya.(S.Anwar/Dwi Harsiwi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *