Jejakkasustv.com | Subang – Jurnalis yang berada di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Subang (AWAS), menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di halaman Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Subang, Senin (30/09/2019), untuk menyuarakan aspirasinya menolak beberapa pasal pada Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi memberangus kebebasan nilai-nilai demokrasi Pers Indonesia.
Peserta Unras diterima oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur S.Si, MM, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda, S.Sos dan Hj. Elita Budiarti, S.K.M, M.Si.,.
Agus mengatakan memahami keinginan rekan-rekan wartawan Subang.”Kami akan teruskan aspirasi anda ke pemerintahan pusat,” ucapnya.
Sedangkan Elita menyatakan mengapresiasi Unjuk Rasa dari Wartawan Subang dilakukan dengan damai dan tidak menegangkan.”Apa yang menjadi penolakan dari rekan wartawan di Subang akan kami sampaikan kepada DPR Pusat,” janji Elita.
Sebelum berunjuk rasa di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Subang, aksi Unras AWAS dimulai dengan konvoi kendaraan R2 dan R4 peserta aksi, dari depan Mako Polres Subang, yang sebelumnya diawali audiensi Wartawan Subang dengan Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.Ik. M.M. di Gedung Aula Polres.
Wartawan Subang meminta agar Polres Subang menaati Nota Kesepahaman yang telah disepakati antara Dewan Pers dengan Polri yang tertuang dalam MOU Nomor
2/DP/MoU/II2017, khususnya pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan agar para pihak berkoordinasi terkait perlindungan
kemerdekaan pers dalam pelaksanaan tugas di bidang pers sesuai peraturan perundang-undangan.
Menyikapi hal tersebut Teddy mengatakan bahwa dirinya siap bekerja berdampingan dengan jurnalis.
“Terimakasih pada rekan-rekan wartawan Subang, dalam waktu dekat kita akan duduk bareng antara Polres Subang dengan rekan-rekan Wartawan yang ada di Subang. Kita bahas aturan yang ada, kita sharing, aturan mana yang menjadi kewenangan kami, mohon rekan-rekan fahami, sebaliknya aturan mana yang menjadi aturan khusus terkait Pers Indonesia, kita yang harus memahami. Kita jalin silaturahmi,” papar Teddy. (Tim 9 Jejak Kasus Subang)