Mojokerto | Jejakkasustv.com – Penyampaian aspirasi budaya ini diberi titel Ruwat Kala Singgah Bumi Wilwatikta. Yang diprakarsai oleh SAKARSA TUNGGAL WILWATIKTA. Beranggotakan masyarakat biasa wong Mojokerto namun masih melekat rasa ingin manguri uri yang tinggi atas pelestarian nilai adat dan budaya leluhur yang agung dan adiluhung. Rembug musyawarah mufakat di kalangan mereka lahirlah kelompok-kelompok keoil para pecinta, pemerhati, penggiat budaya melebur dalam komunitas, paguyuban, padepokan, forum, perkumpulan, lembaga, yayasan, dll.
Giat demo santun yang berjuang menyuarakan nilai budaya adat ketimuran hari ini, Kamis 13 Juni 2024, membawa misi mulia. Yakni masyarakat luas ingin terjadinya perubahan yang nyata signifikan di semua sektor lini kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di atas Bumi Pertiwi Telatah Agung Mojopahit Wilwatikta Nusantara, lebih khusus lagi di wilayah administratif dan hukum Kabupaten Mojokerto Provinsi Jawa Timur.
Segala bentuk WAKTU, wabah penyakit, musibah, musibah, penyakit, virus jahat, setan, setan pengganggu dan sejenisnya, akhir-akhir ini semakin banyak bersorak. Merasa menang. Telah mampu mempengaruhi, menyelinap masuk, masuk melalui bisikan, mengalir melalui pembuluh darah tubuh manusia. Dan sebagian besar yang disusupi adalah individu yang lemah imannya. Khususnya pejabat negara, pejabat publik, tokoh elite dll.
Melihat kondisi serba memprihatinkan inilah, kami yang tergabung dalam gerakan SAKARSA TUNGGAL WILWATIKTA hendak menggugah kesadaran kaum elit pejabat publik di seluruh penjuru negeri. Mulai penyelenggara negara di tataran legislatif, eksekutif, yudikatif, terutama di lingkungan wilayah adimistratif dan hukum Kabupaten Mojokerto. Agar mereka para elit sadar nasib wong alit. Para pemimpin hendaknya lebih humanis, menjunjung tinggi marwah nilai adat budaya setempat. Panjenengan semua para penyelenggara negara di Kabupaten Mojokerto hendaknya responsif & akomodatif terhadap keluh kesah kebutuhan masyarakatnya.
Kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hari ini tolong… please… segera tindak lanjuti KINERJA dan tata kelola manajemen penyelenggaraan birokrasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Sudahkah diisi oleh personal birokrat yang mumpuni, punya kapasitas dan integritas, ber-SDM unggul hasil selektif sesuai acuan SOP Kepegawaian.
Seluruh produk SK Bupati dan Peraturan Bupati (Ibu Dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M.Si) sudahkah butir-butir kalimat pasal demi pasal memenuhi kaidah baku tanpa ada unsur KKN.
Lewat seruan moral etik budaya adat ketimuran ini, kami wong alit Mojokerto MOHON DENGAN AMAT DAN SANGAT kepada jajaran Aparat Penegak Hukum, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK Republik Indonesia, hari ini juga, dan di sini, untuk segera melakukan sidak (inspeksi mendadak) dengan cara memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas atas perkara mangkrak dugaan korupsi, kolusi, nepotisme yang dilakukan oleh pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Silakan masyarakat luas, lembaga, awak media, dan para pemangku kepentingan di Mojokerto memperjuangkan hak yang semestinya diberikan. Cermati kembali berlakunya Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang Undang Pelayanan Publik, yang selama ini dinina-bobokkan birokrasi dengan dalih RAHASIA NEGARA. Semua produk Undang Undang terbitan Pusat kerap dipinggirkan oleh aturan teknis yang jlimet, yang hanya menambah daftar panjang Frustasi Sosial.
Terakhir, PERLU DIKAJI KEMBALI keberadaan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Mengapa tidak segera pindah? Juga eksistensi Undang Undang KCBN (Kawasan Cagar Budaya Nasional) Trowulan yang belakangan marak disorot karena dugaan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Dinas Perijinan / Pemerintah Kabupaten Mojokerto Pungkasnya.(Fitrianto).