Adi Setijawan: Wali Kota Semarang Harus Segera Lantik OPD yang Masih Open Bidding

Jejakkasustv.com

SEMARANG- Ketua Umum Pengamat Sosial Hukum Dan Politik Indonesia Adi Setijawan, SH, menyuarakan desakan agar Wali Kota Semarang segera melantik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dalam status open bidding. Menurutnya, penundaan pelantikan ini dapat berdampak negatif pada kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di kota Semarang.

“Setiap OPD memegang peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Jika ada posisi yang kosong atau belum dilantik, maka otomatis akan ada keterlambatan dalam implementasi program-program pemerintah,” ujar Handoyo dalam pernyataannya.

Adi menekankan bahwa kekosongan jabatan di OPD bisa menghambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan yang seharusnya segera dilakukan. “Kita tidak bisa membiarkan pemerintahan berjalan dengan pincang. Semakin lama proses pelantikan tertunda, semakin besar pula risiko terganggunya pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses open bidding harus segera dituntaskan agar posisi strategis di pemerintahan dapat diisi oleh orang-orang yang kompeten dan siap bekerja. “Kita butuh pemimpin yang sudah teruji dan siap bekerja sejak hari pertama dilantik. Wali kota harus memastikan bahwa OPD ini dipimpin oleh orang yang tepat dan bisa langsung menjalankan tugasnya,” jelas Adi.

Lebih lanjut, Adi menyarankan agar proses pelantikan dilakukan dengan transparan dan akuntabel, untuk menghindari spekulasi negatif yang bisa merusak kepercayaan publik. “Transparansi dalam pelantikan ini penting, agar masyarakat yakin bahwa pejabat yang dipilih benar-benar layak dan sesuai dengan kebutuhan kota Semarang,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Adi berharap Wali Kota segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. “Kota Semarang tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administratif. Segera lantik OPD yang masih dalam status open binding, agar semua program pemerintah bisa berjalan lancar dan membawa manfaat bagi warga,” pungkasnya.

Artikel ini menyoroti pentingnya langkah cepat dan tepat dalam penunjukan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah, sebagai upaya menjaga efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di kota Semarang.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *