Ada Apa ? RSU Kabanjahe Punya Utang Rp. 1,9 M Ke Kementrian Kesehatan RI

Tanah Karo | jejakkasustv.com -, Aksi demo yang dilakukan Dokter dan Perawat Rumah Sakit Umum Kabanjahe pada 3 Oktober 2024 kemarin yang menuntut Tpp dan Jasa Covid agar segera di bayarkan.

Ternyata Aksi Demo ini membuka informasi kepada masyarakat bahwasannya Rumah Sakit yang di kelola pemerintah Kabupaten Karo tersebut memiliki utang kepada kementerian kesehatan sebesar Rp. 1,9 M.

Entah kenapa pemerintah kabupaten karo ” Rsu Kabanjahe” memiliki utang sebesar itu.

Terkuak nya utang Rp. 1,9 M tersebut berdasarkan hasil konfirmasi media kepada kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kabanjahe, Magraniy Peranginangin SKM.

Berdasarkan temuan utang tersebut, dikonfirmasi Kepala Inspektorat Kab.Karo , Sodes Sembiring di ruang kerjanya membernarkan utang tersebut,(16/10/2024).

” Ia betul, ada tunggakan atau utang pihak rumah sakit umum kabanjahe kepada Kementerian kesehatan sewaktu massa covid 19 , utang tersebut berupa alat perlengkapan alat pelindung diri (Apd) dan obat – obatan”.

Jadi utang tersebut juga sudah di ketahui oleh pihak badan pemeriksa keuangan (BPK). Bagaimana cara pembayarannya coba konfirmasi langsung sama direkturnya.

Berulang kali dikonfirmasi Direktur RSUD Kabanjahe, dr. Evanita Bangun baik dari via WhatsApp terkait utang RSUD 1,9 M kepada Kementerian kesehatan,enggan untuk memberi keterangan. Diduga direktur rumah sakit berpelat merah tersebut menyembunyikan hal – hal terkait Utang Rp.1,9 M tersebut.

Reporter : Jepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *