Diduga PT. TKWL Siak Jebak dan PHK Karyawannya Secara Sepihak: Karyawan Diusir dan Abaikan Hak Normatifnya

SIAK | Jejakkasustv.com – Peristiwa terjadi terhadap pekerja/karyawan perusahaan PT. TKWL Siak, “Pada tanggal 11 April 2025 sekitaran jam 11:00 Wib siang hari, Pihak Management beserta security PT TKWL Melakukan Penangkapan Terhadap 4 Orang Pekerja/Karyawannya, “2 dua ditangkap di tempat mereka sedang bermain judi di salah satu perumahan kosong, 1 Satu berhasil melarikan diri, dan yang satunya lagi di jemput dirumahnya langsung oleh pihak management/security perusahaan.

Yang mana pekerja/karyawannya tersebut sedang melakukan perjudian dengan mengunakan jenis kartu QQ di wilayah dinas perumahan kosong PT TKWL tersebut. “Kemudian langsung dibawa diserahkan ke Polres Siak untuk lanjut proses hukum.

Pas Peristiwa Kejadian tersebut, An. Simon SabarHaniat Gea sedang berada dirumahnya sedang istirahat tidur.

Setelah itu, Tiba-tiba pada jam 3 sore salah satu mandurnya lewat bertanya, kenapa pak Simon masih disini? “Kenapa tidak lari, mereka datang itu cepat!? “Nanti mereka menangkap bapak!!?,”Mandor”. “Kenapa pak? “Simon”. “Tapi kan teman bapak sudah di polres siak itu!?,” Mandor”

Kenapa pak Simon tidak kabur,” Mandor “Kenapa saya harus kabur pak? Simon” “Soalnya namamu disebut-sebut oleh mereka, “Katanya mandor”. “Biar aja pak sebab saya tidak ikut serta dengan mereka,” Ujarnya Simon Gea

Kemudian pak Simon Gea keluar dari perusahaan untuk menghindar karna takut dengan adanya informasi langsung dari mandornya dan takut ditangkap tiba-tiba seperti apa yang dibilang mandornya seperti pekerja yang lainnya.

Setelah keluar, pak Simon bertanya ke Mandor untuk situasi. Katanya Mandor tetap diluar aja dulu pak Simon, mereka masih mencari bapak untuk ditangkap.

Sampai tanggal besoknya 12 April 2025 pak Simon terus pertanyakan kepada mandornya terkait situasi sesuai informasi daripada mandornya tersebut.

Namun mandornya mengatakan jangan dulu masuk tetap diluar, Sebab mereka masih mencarimu untuk mereka tangkap.

Kemudian pada tanggal 14 April pak Simon dikirim surat panggilan untuk disuruh menghadap ke kantor oleh perusahaan di jam 07 pagi, sementara surat panggilan tersebut di kirimkan ke pak Simon melalui WhatsAppnya oleh mandornya di jam 10 pagi. “tanpa sesuai jelas waktunya.

Lanjut Simon menelfon Mandornya, bagaimana ini suratnya pak, waktunya sudah terlambat datangnya. Kata mandornya bisa jadi itu jebakan nantinya. Akhirnya pak Simon mempertimbangkan untuk memenuhi panggilan perusahaan tersebut.

Lanjut pada tanggal 21 Istrinya pak Simon mendatangi pihak manajemen ke kantor AFD untuk pertanyakan mengapa suami saya masih belum diperkerjakan atau kenapa dilarang untuk bekerja.

Jawabannya Asisten, Itu Suaminya ibu DPO/buronan Polisi Polres Siak. Istri, salah apa suami saya sampai dia ditetapkan sebagai DPO oleh polisi pak.

“Karna suaminya ibu main judi. Kalau memang suami saya main judi, pasti suami saya sudah ditangkap waktu penangkapan itu pak. Ibu sok tau, saya yang menentukan disini kalau suami ibu bisa bekerja,” katanya asisten PT TKWL.

Kemudian istri langsung ke kantor besar untuk menghadap Askep, untuk mempertanyakan suami saya bagaimana kepastiannya kenapa tidak dipekerjakan. Saya tidak tau katanya askep.

Kemudian jumpai Humas untuk mempertanyakan. “Saya tidak bisa bantu” Kata Humas. “Lanjut bertanya ke wakil Humas, “gak bisa lagi; itu Bu?, karna suaminya ibu sudah DPO oleh polisi,” kata wakil Humas.

Tanpa sepotong surat apapun dari PT TKWL, Simon Gea di PHK sepihak oleh PT TKWL.

Kewajiban daripada PT. TKWL terkait Hak Normatif Pekerja Karyawannya an. Sabarhaniat Gea Dipertanyakan.

Sabarhaniat Gea Memohon Segala Bentuk Atensi, dan Perhatian Pengertian Ketegasan daripada Pemerintah Daerah dan Pihak Disnaker Siak Terkait Perbuatan PT. TKWL tersebut terhadap saya,” Harapan H.Gea. (Fika)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *