PONOROGO | jejakkasustv.com – Dengan beredarnya berita di beberapa media massa tentang Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dari fraksi PDI Perjuangan dengan inisial TP, yang telah dilaporkan ke SPKT Polres Ponorogo, terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo ahirnya angkat bicara, Selasa (2/2/2021).
Saat di konfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, S.Pd mengatakan, bahwa Dengan adanya laporan di SPKT Polres Ponorogo dirinya tidak mengetahui, yang di laporkan apa, siapa yang di laporkan dan siapa yang melaporkan, sebab menurutnya, itu bukan kewenangan dari Dewan. Lebih lanjut, Sunarto mengatakan bahwa, memang kemarin ada salah satu warga Ponorogo melalui Kuasa Hukumnya melaporkan atau mengirimkan surat ke Dewan, akan tetapi kami belum membaca secara detail.
“Jadi ini masih kita bahas di lingkup pimpinan, karena apa, supaya yang akan di lakukan atau memutuskan permasalahan lembaga ini tidak salah dan supaya tidak di manfaatkan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab, DPRD harus netral,“ Terangnya.
Sunarto juga menjelaskan, persoalan ini harus kita tetap kita kaji dulu, kalau persoalan ini persoalan internal benar adanya, pihaknya juga akan mengkomunikasikandari pihak – pihak terkait, kalau persoaalan ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan kenapa gak.
“Prinsipnya DPRD ini, didalam mengabil satu keputusan tentu kita dasri dengan rigulasi yang ada, supaya apa, supaya tidak ada pihak pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan yang di abil oleh DPRD ini, “Tandasnya.
Anang Sastro, Pria Sakti JK TV Ponorogo Melaporkan.