Oknum Perhutani KPH Kemadoh Randublatung Langgar Etika, Publik Minta Transparansi

BLORA I Jejakkasustv.com – Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan dua oknum pegawai Perhutani di wilayah KPH Kemadoh, Randublatung, Kabupaten Blora Jawa Tengah, telah menjadi perhatian publik. Isu ini mencuat setelah beredar informasi mengenai hubungan pribadi yang diduga tidak semestinya antara dua pegawai berinisial SGT dan YN, yang keduanya diketahui telah berkeluarga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan tersebut mulai terungkap sejak pertengahan Desember 2025. Namun hingga akhir Januari 2026, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Perhutani terkait status pemeriksaan maupun sanksi yang dijatuhkan, khususnya terhadap SGT yang disebut masih aktif bekerja. Sementara itu, YN dikabarkan telah diberhentikan sementara dari tugasnya.

Sejumlah jurnalis dan masyarakat mempertanyakan kejelasan penanganan kasus ini, mengingat keduanya merupakan pegawai yang terikat pada aturan disiplin dan kode etik institusi. Publik menilai penanganan yang tidak terbuka berpotensi menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan terhadap integritas lembaga.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada BBG, yang disebut sebagai Wakil Administratur (Waka ADM) Randublatung. Melalui pesan singkat, yang bersangkutan menyarankan agar klarifikasi dilakukan langsung di kantor. Namun, ketika media mencoba menghubungi kembali melalui sambungan telepon untuk membuat janji pertemuan, belum ada tanggapan lanjutan.

Konfirmasi juga diupayakan kepada WN, yang disebut menangani bidang sumber daya manusia (SDM) di KPH Kemadoh Randublatung. Hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirim belum mendapat jawaban.

Kondisi ini memunculkan berbagai dugaan di tengah masyarakat, termasuk anggapan adanya ketidakterbukaan dalam proses internal. Meski demikian, belum ada pernyataan resmi yang dapat menguatkan dugaan tersebut.

Sejumlah pihak mendesak manajemen Perhutani, baik di tingkat wilayah maupun pusat, untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka mengenai proses penanganan kasus ini. Transparansi dinilai penting agar penegakan aturan berjalan adil serta mencegah munculnya persepsi perlakuan berbeda di antara pegawai.

Hingga saat ini, pihak Perhutani KPH Kemadoh Randublatung maupun manajemen di atasnya belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran etika tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sambil menunggu klarifikasi dan hasil pemeriksaan internal dari pihak berwenang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *