Pengauditan Ketahanan Pangan 2025, Berikut Kata Kepala Inspektur Kaur

Kaur,Bengkulu | – Ketahanan pangan desa tahun 2025 sumber dana 20 persen dari pagu dana desa masing² yang mana pemgelolaan nya di serahkan sepenuhnya kepada tim pengelola kegiatan

Pengelolaan sepenuhnya kepada tim pengelola kegiatan dalam pengertian bahwa semua urusan dan keuangan di kelola TPK,tidak bisa serta merta di kendalikan orang lain apalagi menyangkut keuangan,tidak boleh keuangan di kendalikan orang lain selain Bendahara TPK

Beberapa pengurus TPK diwawancara wartawan media mengatakan,sejauh ini belum ada pengauditan ketahanan pangan baik administrasi belanja modal maupun hasil dari ketahanan pangan sendiri,ia mengatakan,sebagusnya semua di audit baik fisik,modal dan hasil sehingga menjadi terang benderang,rugi ataupun memperoleh keuntungan,saya dukung penuh di pengauditan vaktual dan transparan ujar sumber

Kepala Inspektur Kaur Harika,SE menjelaskan,pengauditan KPD akan dilaksanakan April usai lebaran dan jadwal pengauditan PKPT sudah dituangkan ucap dia

Rza

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *