Pemasangan Tiang WiFi FiberStar di Desa Jepang Pakis Diduga Asal-asalan, Warga Soroti Legalitas Perizinan

Kudus – Warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, menyoroti pemasangan tiang jaringan WiFi milik perusahaan FiberStar yang dinilai dilakukan secara asal-asalan dan tanpa prosedur perizinan yang lengkap. Pemasangan tiang tersebut menuai keluhan karena hanya mengantongi izin dari RT, RW, dan Kepala Desa setempat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah tiang berdiri berdekatan dengan tiang utilitas lain serta bangunan warga. Kondisi pemasangan dinilai tidak memperhatikan aspek keselamatan, estetika lingkungan, maupun jarak ideal antar tiang. Bahkan, kabel-kabel tampak semrawut dan berpotensi membahayakan warga sekitar.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemasangan dilakukan tanpa adanya sosialisasi resmi kepada masyarakat.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tahu-tahu sudah ada pemasangan tiang. Setahu kami izinnya hanya lewat RT, RW, dan Kepala Desa, tidak ada izin dari dinas terkait,” ujarnya.

Warga juga mempertanyakan apakah pemasangan tersebut telah mengantongi izin dari instansi berwenang seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, maupun rekomendasi teknis dari pihak PLN dan operator utilitas lainnya, sebagaimana diatur dalam regulasi penataan jaringan utilitas.

Jika benar pemasangan dilakukan tanpa kelengkapan izin, warga menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Selain itu, pemasangan tiang yang tidak tertata dikhawatirkan mengganggu keselamatan pengguna jalan serta merusak keindahan lingkungan desa.

Masyarakat Desa Jepang Pakis meminta agar pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi pengawas, segera turun tangan melakukan pengecekan dan penertiban. Warga juga mendesak FiberStar untuk bertanggung jawab dan melengkapi seluruh perizinan sesuai ketentuan sebelum melanjutkan pemasangan jaringan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak FiberStar terkait tudingan pemasangan tiang WiFi yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut…

Reporter : Rio Ragil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *