Tanah Karo l jejakkasustv.com –
Pemkab Karo memberikan klarifikasi resmi terkait pelantikan Debora Morina Br Barus sebagai Kepala Bidang Humas dan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karo. Pelantikan yang digelar pada Selasa, 18 November 2025, merupakan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan sebelumnya berhalangan hadir akibat sakit.
Dalam keterangannya, Pemkab Karo menanggapi sejumlah pemberitaan yang dinilai memuat narasi tidak akurat. Pemerintah menegaskan seluruh proses pengangkatan dan pelantikan pejabat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
Pelantikan pejabat administrator di lingkungan Pemkab Karo sebenarnya dijadwalkan pada Rabu, 12 November 2025. Namun, Debora Morina Br Barus saat itu tidak dapat hadir karena sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi kesehatannya tidak memungkinkan mengikuti prosesi pelantikan.
“Komitmen Pemkab Karo adalah menjalankan birokrasi dengan tertib administrasi dan taat aturan, namun kesehatan ASN tetap menjadi prioritas. Tidak mungkin kami memaksakan pelantikan ketika yang bersangkutan sedang sakit,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Karo.
Setelah dinyatakan pulih, pelantikan Debora dilaksanakan secara khusus pada 18 November 2025 di ruang kerja Sekretaris Daerah. Pemkab menjelaskan bahwa penyesuaian lokasi dilakukan demi efisiensi, mengingat pelantikan ulang hanya untuk satu orang pejabat, bukan acara seremonial besar.
Untuk memastikan transparansi, Pemkab Karo menegaskan bahwa pengangkatan Debora memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Keputusan Bupati Karo Nomor 800.1.3.3/046/BKPSDM/2025 tanggal 11 November 2025, yang diterbitkan berdasarkan Surat Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25385/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 4 November 2025 perihal rekomendasi pengangkatan dan mutasi pejabat administrator dan pengawas di Kabupaten Karo.
Dengan dasar hukum tersebut, Pemkab menyebut tudingan adanya “pelantikan gelap” sebagai informasi keliru dan tidak berdasar. Pelantikan ulang dilakukan murni karena alasan kesehatan pejabat yang bersangkutan.
Pemkab Karo mengajak seluruh pihak, terutama insan pers, untuk melakukan cek dan ricek sebelum mempublikasikan informasi. Pemerintah juga menyatakan terbuka untuk klarifikasi demi menjaga akurasi informasi publik.
Pelantikan Debora turut dihadiri Kepala BKPSDM Kalsium Sitepu, Kadis Kominfo Hesti Maria Br Tarigan, dan sejumlah pejabat lainnya.
Reporter : Jepri






