Satreskrim Polres Bojonegoro Ungkap 7 Kasus Pencurian Dalam Operasi Sikat 2025

BOJONEGORO I Jejakkasustv.com – Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 7 kasus pencurian dalam Operasi Sikat 2025 yang berlangsung beberapa waktu lalu. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian uang ATM, emas, burung, motor, dan handphone.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa modus operandi para pelaku bervariasi, mulai dari pencurian dengan kekerasan hingga penipuan.

“Kami berhasil mengamankan 8 orang tersangka dan menyita berbagai barang bukti, termasuk uang, emas, burung, motor, dan handphone,” ujarnya.

Berikut adalah kronologi kasus-kasus pencurian yang diungkap oleh Polres Bojonegoro:

1. *PENCURIAN UANG ATM* (LP-B/04/X/2025/SPKT/Polsek Kasiman/Polres Bojonegoro/Polda Jatim)
– Pada hari Selasa, tanggal 14 Oktober 2025 sekira pukul 13.30 Wib, di Jln. PUK Malo-Kasiman turut Dess. Sekaran Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, pelaku melakukan pencurian kartu ATM milik korban dan menarik uang yang berada di dalam kartu ATM tersebut.
2. *PENCURIAN EMAS* (LP-B/07/X/2025/SPKT/Polsek Malo/Polres Bojonegoro/Polda Jatim)
– Pada hari Minggu, tanggal 26 Oktober 2025 sekira jam 09.00 Wib, Di Toko Emas “Dua Berlian” Stand dalam pasar Malo. Turut desa / Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, pelaku sengaja membuat sibuk korban dengan menanyakan beberapa perhiasan, sehingga korban kurang waspada dan pelaku berhasil menyembunyikan 2 kalung perhiasan ke dalam saku baju.
3. *PENCURIAN BURUNG* (LP-B/08/X/2025/SPKT/Polsek Kepohbaru/Polres Bojonegoro/Polda Jatim)
– Pada hari Minggu, tanggal 26 Oktober 2025 sekira jam 02.30 Wib, Di Rumah korban di Desa Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, pelaku mencari sasaran burung pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor dan mengambil sangkar beserta burung tersebut.
4. *PENCURIAN MOTOR* (LP-B/124/X/2025/SPKT/Polres Bojonegoro/Polda Jatim)
– Pada hari Senin, tanggal 13 Oktober 2025 sekira jam 20.00 Wib, Di warung kopi jiwo bawah jembatan Sosrodilogo turut Desa Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, pelaku membawa kabur motor milik teman korban pada saat berbelanja di minimarket dengan posisi kunci motor masih menempel.
5. *PENCURIAN MOTOR* (LP-B/126/X/SPKT/Polres Bojonegoro/Polda Jatim)
– Pada hari Minggu, tanggal 26 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 Wib, di Tempat parkir kolam renang Bojonegoro Water Sport (BWS) turut JI. Panglima Polim Kelurahan Sumbang Kec/Kab. Bojonegoro, pelaku utama melakukan pencurian dengan modus berpura-pura berteman akrab dengan korban, kemudian mengambil kunci korban yang berada di dalam tas tanpa sepengetahuan korban dan membawa kabur motor milik korban tersebut.
6. *PENCURIAN MOTOR* (LP-B/01/XI/2025/SPKT/Polsek Temayang/Polres Bojonegoro/Polda Jatim)
– Pada hari Selasa, tanggal 05 November 2025 sekira pukul 04.30 Wib, Di dalam rumah Sdr. JUPRI turut Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membuka pengganjal pintu rumah dan membawa sepeda motor korban dengan cara dituntun.
7. *PENCURIAN HANDPHONE* (LP-B/133/XI/2025/SPKT/Polres Bojonegoro/Polda Jatim)
– Pada hari Sabtu, tanggal 04 Oktober 2025 sekira pukul 09.30 Wib, Di rumah yang beralamat di Desa Ngujo Rt 07 Rw 02 kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pelaku mencuri 1 unit handphone merk Samsung A56 5G di dalam rumah yang sedang ditinggal korban sarapan pagi.

Kapolres menerangkan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku, termasuk Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana paling lama 7 Tahun,” terangnya.

AKBP Afrian melalui media ini berpesan kepada masyarakat Bojonegoro untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di akhir tahun ini.

“Karena menjelang akhir tahun cuaca cukup extrem dan dikhawatirkan pelaku tindak kejahatan memanfaatkan situasi saat ini,” tutup Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K., M.I.K.

Reporter: Hery.s

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *