Jejakkasustv.com | Kepulauan Nias Sumatera Utara Gunungsitoli, 05/11/2025 – Saat wartawan konfirmasi kepada yayasan dapur prawira melalui via whats app, 04/11/2025
Menjawab “kawan jangan sebarkan berita bohong, apakah kamu bisa buktikan nanti jika saya melapor..?
ini terakhir saya bilang, kita kawan, kita sahabat, kita bersaudara, kita juga sama2 se Profesi Wartawan,Trimakasih” tulis yayasan dapur prawira dengan singkat.
Gelombang kritik terhadap Yayasan Dapur Prawira terus menguat. Kali ini datang dari Ketua Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN), Edward Lahagu, yang secara terbuka mengecam keras pernyataan Ketua Yayasan Dapur Prawira yang dinilai mengandung nada ancaman terhadap insan pers.
Dalam keterangannya kepada media, Edward Lahagu menyebut bahwa pernyataan Ketua Yayasan tersebut bukan hanya tendensius, tetapi juga terindikasi mengandung unsur intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mencari kebenaran atas polemik yang mencuat belakangan ini.
“Saya melihat pernyataan Ketua Yayasan Dapur Prawira tersebut terkesan tendensius dan diduga kuat mengandung pengancaman terhadap wartawan. Seharusnya dia bersikap kooperatif dan proaktif menjawab pertanyaan wartawan, bukan malah menunjukkan sikap defensif,” ujar Edward Lahagu dengan tegas.
Lebih lanjut, Edward menilai bahwa tindakan Ketua Yayasan Dapur Prawira justru menambah kecurigaan publik terhadap dugaan ketidakberesan yang sedang mencuat, terutama soal pemecatan sepihak sejumlah karyawan dan isu pemberian bahan makanan tidak layak konsumsi kepada anak sekolah di wilayah kerja Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau memang tidak ada masalah, harusnya dia menjumpai para karyawan yang telah diberhentikan itu dan menjelaskan secara terbuka kepada publik. Dengan begitu, tidak akan muncul alibi atau tudingan-tudingan liar. Tapi faktanya, sikap yang ditunjukkan justru terkesan menghindar dan tidak bertanggung jawab,” tambah Edward, yang juga dikenal sebagai politisi Partai Gerindra.
Pernyataan Edward Lahagu tersebut menjadi sorotan publik karena dianggap mewakili keresahan masyarakat dan insan pers di Kepulauan Nias yang menilai bahwa kebebasan pers harus dilindungi, bukan diancam.
Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki hak konstitusional untuk melakukan kontrol sosial dan menggali kebenaran di balik persoalan publik, termasuk kasus yang kini melibatkan Yayasan Dapur Prawira sebagai mitra dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Jangan pernah mencoba membungkam suara wartawan. Pers adalah mitra rakyat dan pemerintah dalam mengawal transparansi. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, tempuh jalur klarifikasi atau hukum, bukan dengan ancaman,” pungkasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar kritik terhadap Yayasan Dapur Prawira yang sebelumnya sudah menjadi sorotan publik akibat pemecatan massal karyawan tanpa prosedur yang jelas serta dugaan penyajian makanan tidak layak bagi anak-anak sekolah di wilayah Nias.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran, baik terhadap tenaga kerja maupun kebebasan pers, tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum.
Tim#






