Sidoarjo | jejaklasustv.com – MTSN Jalan raya Tlasih Satu RT 03 RW 02, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur diduga melakukan pungutan liat, hingga media dan LSM melakukan Konfirmasi, pada hari senin tanggal 03 November 2025
Berawal dari banyaknya keluhan masyarakat kecamatan Tulangan, Sidoarjo soal masih saja banyak pungutan-pungutan yang berkedok kartu jariyah dan lain-lain
Seperti halnya yang di ungkapkan beberapa walimurid serta menunjukkan bukti kwitansi pembayaran pada team awak media
Pertama masuk bayar uang gedung:1.500.000.00 serta uang seragam hampir 3.000.000.00 dan juga kartu jariyah setiap bulan.170.000.00 juga belum lain-lain,”ujarnya
Anjuran pemerintah provinsi Jawatimur sekolah (gratis) seakan tidak di hiraukan oleh Mts negeri 4 Sidoarjo
>Agar berita berimbang kami mencoba mendatangi sekolah namun sulit untuk masuk pintu gerbang tertutup rapat, lalu kami mencoba menghubungi salah satu guru Mtsn 4 melalui Whattsapp dengan nomor 0812 5294 55xx di balas dengan singkat,”mohon maaf saya tidak tahu masalah keuangan silahkan datang saja ke madrasah,”ujarnya
Pungutan liar (pungli) apapun bentuknya tidak di benarkan oleh hukum dan ini jelas dengan sengaja melanggar pasal 12 huruf e dan pasal 20 tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara
Perbuatan ini seolah sudah terorganisir dengan rapi dan masif ini harus di tindak agar kepercayaan publik terhadap pemerintah bahwa sekolah gratis dapat terwujud bisa di nikmati masyarakat keseluruhan
Kami team media juga LSM generasi muda Indonesia cerdas anti korupsi (Gmicak) meminta dengan sangat kepada dinas pendidikan juga Depag kabupaten Sidoarjo untuk segera memanggil dan juga memeriksa kepala madrasah (Mtsn) 4 Sidoarjo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(BK)
									
											





