Kapolres Bangka Barat Tegaskan Lokasi Eks Tambang PT Timah di Pantai Pait Rawan Korban Jiwa, Polres Lakukan Upaya Represif

Jejakkasus info | Bangka Barat melaporkan dari Polres Bangka Barat – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, menegaskan bahwa lokasi eks tambang PT Timah di Pantai Pait, Dusun 6 Pait Jaya, Desa Belo Laut, sudah beberapa kali menelan korban jiwa, sehingga tindakan represif dilakukan untuk mencegah insiden serupa.

Kejadian terbaru yang menjadi perhatian adalah insiden tertimpa tanah yang menimpa dua warga pada 08 Juni 2024, yang menyebabkan Ir (47) dan pu (17) meninggal dunia. di mana korban sedang memancing sambil melimbang timah di dinding eks tambang PT Timah tanpa izin resmi.

“Lokasi ini rawan kecelakaan dan sebelumnya sudah menelan korban jiwa. Karena itu, Polres Bangka Barat melakukan upaya represif untuk mencegah kejadian serupa. Kami terus berkoordinasi dengan pihak PT Timah agar prosedur keamanan lebih diperketat,” jelas Kasat Reskrim.

Kapolres menekankan perlunya koordinasi dengan Sat Polair dan PT Timah untuk pengamanan lokasi.

Penegakan hukum dilakukan secara represif untuk mencegah insiden berikutnya.

Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki kawasan eks tambang tanpa izin, dan menegaskan bahwa seluruh tindakan Polres untuk perlindungan warga dan penegakan hukum, bukan untuk menimbulkan ketakutan.

“Upaya represif ini murni untuk keselamatan warga. Media dan masyarakat dihimbau menunggu informasi resmi agar tidak timbul pemberitaan yang salah kaprah,” tambah Kasat Reskrim.

*( kgs musarofa melaporkan dari polres Bangka Barat)*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *