Proyek Pembangunan Gedung SMKN Klakah Lumajang: Anggaran Rp3 Miliar Lebih Dipertanyakan, Minim Pengawasan

Lumajang | Proyek revitalisasi pembangunan gedung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) Klakah, Kabupaten Lumajang, yang menelan anggaran fantastis senilai tiga miliar rupiah lebih, kini menjadi sorotan tajam publik dan aktivis

Muhammad Jamil, Humas SMKN Klakah dikonfirmasi jejakkasus.info, mengakui dalam tahapan bangunan banyak yang melenceng, Selasa ( 21/10/2025 )

“Diakui Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diduga kuat memiliki sejumlah penyimpangan, mulai dari kualitas bangunan yang dipertanyakan hingga isu pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja

Mengaku, sudah di siapkan Alat Pelindung Diri ( APD ) tukang tetap aj tidak menuruti arahan tersebut, dengan alasan gerah dan tidak biasa memakai helm, meski bangunan saat ini terpantau menjulang tinggi ,”tutur Jamil.

Dugaan Penyimpangan dan Kualitas Bangunan
Sejumlah aktivis di Lumajang menyoroti dugaan pengerjaan proyek yang asal-asalan dan menyalahi aturan konstruksi bangunan. Kekhawatiran terbesar adalah kualitas hasil bangunan yang jauh dari standar dan berpotensi berdampak buruk pada keselamatan siswa-siswi serta guru.

Laporan yang beredar juga menyebutkan adanya dugaan bangunan banyak yang melenceng dari spesifikasi seharusnya. Selain itu, aspek transparansi juga menjadi masalah lantaran tidak adanya papan nama proyek di lokasi pembangunan, yang melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008.

“Humas Akui Kekurangan Pengawasan dan K3
Menanggapi sorotan publik, pihak Humas SMKN Klakah mengakui adanya beberapa kekurangan dalam pelaksanaan proyek. Secara terbuka, Humas mengakui bahwa pengawasan terhadap pengerjaan proyek kurang maksimal, yang diindikasikan menjadi penyebab banyak detail bangunan yang “melenceng” atau tidak sesuai.

Lanjut Humas, juga mengakui adanya temuan bahwa para tukang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau menerapkan prosedur K3 yang seharusnya wajib dalam pekerjaan konstruksi, menunjukkan kelalaian serius dalam aspek keselamatan kerja, “imbuhnya.

Proyek Pembangunan Gedung Sekolah SMKN Klakah, soal anggaran Jamil mengaku benar dari pusat, lucunya dia bingung lantaran tidak mengetahui dari pusat yang mana.

Disana ada 2 ruang praktek siswa, satu ruang ukuran 9×12 meter. Ruang Kelas Baru ( RKB ) ukuran 9×8 meter dan 4 toilet, ukuran 3×6 meter.Dikerjakan sejak awal bulan September sampai akhir Desember 2025

Karena proyek itu juga di papan nama bertuliskan proyek dalam pendampingan kejaksaan, “ucap Jamil.

Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negri Lumajang R.Yudhi Teguh Santoso, S.H, dihubungi oleh Tim media online lewat pesan WhatsApp di hari yang sama, ia merenpon tengah melakukan pengecekan di lapangan sembari minta waktu. ( RH )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *