Irwansyah Korban Pengeroyokan Kapolres Asahan Diminta Tindak Tegas Oknum Dukaan Polisi Nakal

Sumatera Utara, Jejakkasustv.com – Irwansyah, korban dugaan pengeroyokan yang sempat viral tiga tahun lalu, mengungkapkan kekecewaannya usai menghadiri gelar perkara yang digelar pada Senin (20/10), pukul 10.30 WIB, di Polres Asahan. Ia menilai proses penyelidikan kasusnya penuh kejanggalan dan terlalu lama tanpa kepastian hukum.

Dalam gelar perkara yang dipimpin oleh penyidik Satreskrim Polres Asahan, Aiptu Zico B. Sitompul, S.H., Irwansyah mempertanyakan mengapa hingga kini Iwan Sitorus, salah satu terduga pelaku, belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya tanya status Iwan Sitorus, penyidik jawab belum bisa ditetapkan karena bukti belum cukup. Katanya, dari video yang viral itu, tidak terlihat jelas Iwan melakukan penganiayaan,” ujar Irwansyah kepada media.

Namun yang membuat Irwansyah semakin heran, penyidik justru menyampaikan bahwa dalam keterangannya, Iwan Sitorus mengaku hanya ‘ikut perintah’.

“Kalau dia ikut perintah, berarti dia ikut melakukan dong? Ini justru menguatkan dugaan keterlibatannya. Kok bisa dibilang tidak cukup bukti?” tegasnya.

Irwansyah juga menyoroti durasi penanganan kasus yang telah berlangsung selama tiga tahun, namun baru memasuki gelar perkara resmi pada Oktober 2025. Padahal, bukti berupa video pengeroyokan sudah sempat viral dan jelas memperlihatkan aksi kekerasan terhadap dirinya, termasuk dugaan keterlibatan Iwan Sitorus dan beberapa orang lainnya.

“Video itu memperlihatkan saya diinjak-injak. Tapi dianggap tidak cukup bukti? Ini sangat janggal,” tambahnya dengan nada kecewa.

Penyidik menyatakan bahwa masih terbuka kemungkinan Iwan Sitorus akan ditetapkan sebagai tersangka di tahap berikutnya, usai pelimpahan berkas ke kejaksaan. Namun menurut Irwansyah, seharusnya sejak awal penyidik bisa berkoordinasi aktif dengan jaksa jika memang mengalami keraguan dalam menetapkan status tersangka.

“Jangan seolah lempar tanggung jawab. Tiga tahun bukan waktu yang sebentar. Saya hanya minta keadilan ditegakkan,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada penyidik melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Irwansyah berharap Kapolres Asahan turun tangan langsung untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi.

“Kami minta Bapak Kapolres Asahan buka mata dan hati. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semua pelaku harus diproses tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Ia juga membuka kemungkinan untuk melaporkan penanganan kasus ini ke Kapolda Sumatera Utara atau bahkan Propam Mabes Polri, jika proses hukum di tingkat Polres dinilai tidak transparan.(SA/ tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *