Jombang | Jejakkasustv.com | Beralamatkan Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur terdapat dugaan skandal perselingkuhan, Hingga Wanita ini mengadu ke Media dan Media melakukan Konfirmasi. Pada Hari senin 20/10/2025
Wanita asal Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang inisial (A) akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk menuntut keadilan kepada suaminya
Berawal dari hubungan nikah agama/siri pasangan suami istri A dan SF telah menjalin hubungan sekitar 5 bulan yang lalu dan tinggal serumah di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jjombang
Namun setelah tinggal serumah selama nikah siri kini A telah mengandung 2 bulan anak dari suaminya yaitu SF,namun nasib Malang yang di alami A karena kini suaminya SF telah pergi meninggalkan A dengan alasan kerja
Setelah A mencoba menghubungi SF namun nomornya di blokir seolah lepas dari tanggung jawab secara moril
Keluarga A meminta pendampingan kepada team media untuk membawa kasus ini ke ranah hukum karena merasa di permalukan dan di rugikan atau di tipu oleh SF suaminya
Saat di konfirmasi awak media A menjelaskan,”awalnya pamit kerja sudah 3 Minggu ini gak pulang tapi suami saya di rumah orang tuanya sekampung sama saya mas,”ujarnya
Tak henti disitu agar berita berimbang kami mencoba konfirmasikan ke orang tua SF namun tidak ada jawaban hingga berita ini kami buat
Kini A dan keluarga merasa tertipu dan menanggung malu atas perilaku suaminya SF yang seolah mempermainkan A sekeluarga
Semoga dalam kasus ini secepatnya ada titik temu melalui mediasi secara kekeluargaan dan tidak sampai ke ranah hukum yang bisa merugikan kedua belah pihak dan keluarga masing-masing.(BK)